Besaran Gaji PPPK Terbaru Disebut Naik 20 Persen Plus Dapat Uang Pensiun
Gaji PPPK terbaru yang ramai dibahas soal kenaikan 20 persen hingga dapat uang pensiun lengkap dengan penjelasan Kemenpan RB.
Tayang:
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara
Ilustrasi - Tenaga PPPK DKI Jakarta sedang menandatangani perjanjian kerja yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin 25 April 2022. BKN mengungkapkan bahwa jabatan pelayanan publik bakal diisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Besaran gaji PPPK guru berdasarkan golongannya
- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Besaran-Gaji-PPPK-Terbaru-Disebut-Naik-20-Persen-Plus-Uang-Pensiun-Kemenpan-RB.jpg)