BPS Akan Data Ulang Seluruh Masyarakat Kota Singkawang, Suminar Harap Masyarakat Terima Petugas

Suminar menjelaskan, Regsosek bertujuan membangun sistem basis data kependudukan terpadu. Sistem itu akan memuat informasi profil dan kondisi sosial

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Kepala BPS Singkawang, Suminar Kristiani saat diwawancarai awak media. Selasa 20 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Singkawang akan mulai melakukan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022 di Kota Singkawang.

Dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Singkawang dan Forkopimda di Hotel Mahkota, Selasa 20 September 2022, Kepala BPS Singkawang, Suminar Kristiani menerangkan, pihaknya akan menyiapkan sebanyak 355 petugas dalam proses pendataan yang dilakukan selama satu bulan, mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.

Suminar menjelaskan, Regsosek bertujuan membangun sistem basis data kependudukan terpadu. Sistem itu akan memuat informasi profil dan kondisi sosial ekonomi penduduk.

Warga Singkawang Serbu Operasi Pasar yang Digelar Pemprov Kalbar

Data yang ditampilkan tersebut, lanjutnya, bersifat terpadu, yang terkoneksi dengan basis data lain, seperti catatan sipil, kesehatan, tenaga kerja, dan kondisi demografi lainnya yang memanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK).

"Nantinya, basis data itu akan dapat menyelesaikan persoalan tumpang tindih data sektoral yang selama ini menjadi polemik di masyarakat. Terutama, yang terkait dengan data penerima bantuan dan jaminan sosial," ujar Suminar Kristiani, Selasa 20 September 2022.

Petugas dari BPS ini, Suminar jelaskan, akan mendatangi satu per satu rumah warga di Kota Singkawang untuk melakukan wawancara dalam rangka pendataan.

Mereka yang masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu atau masyarakat miskin, kediamannya nantinya akan difoto sebagai bukti dan dokumentasi, sehingga data BPS berkualitas.

Suminar berharap, masyarakat di Kota Singkawang dapat menerima petugas BPS yang datang untuk mendata mereka, sehingga data yang dihasilkan akurat.

"Kendala pastinya ada, hanya kami berusaha melakukan antisipasi dengan menandai rumah-rumah yang diwawancara," ujarnya.

Untuk saat ini, pihaknya masih mempersiapkan petugas-petugas BPS yang akan bertugas mendata masyarakat. Petugas pendataan tersebut akan dilatih terlebih dahulu mulai 23 September sampai 13 Oktober 2022 secara bergelombang. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved