Kenapa NIK KTP tidak Bisa dirubah? Cek Cara Perubahan Data KTP Secara Online dan Manual!
NIK pada dasarnya tidak dapat dirubah akan tetapi perubahan data terkait NIK bisa dilakukan Pada bagian tanggal dan tahun lahir.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) merupakan nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.
NIK KTP terdiri dari 16 digit terdiri atas : 6 digit pertama merupakan kode wilayah Propinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan tempat tinggal pada saat mendaftar. 6 digit kedua adalah tanggal, bulan dan tahun kelahiran dan khusus untuk perempuan tanggal lahirnya ditambah angka 40. ( dikutip dari laman Kemendagri ).
NIK pada dasarnya tidak dapat dirubah akan tetapi perubahan data terkait NIK bisa dilakukan Pada bagian tanggal dan tahun lahir.
NIK merupakan data KTP yang tertera dan melekat dalam sistem administrasi kependudukan ( SIAK ), Perubahan pada dokumen KTP bisa saja dilakukan dan diupdate akan tetapi pada bagian identitas saja.
• Cara Cek NIK KTP? Berikut Lapor NIK yang Tidak terdaftar secara Online!
Perubahan data KTP yang sering terjadi biasanya hanya pada bagian penamaan dan kesalahan pengetikan identitas lain.
Nah, jika ingin melakukan perubahan data pada KTP ikuti langkah-langkah berikut ini!
Satu diantara perubahan data yang seringkali dilakukan oleh masyarakat adalah terkait perbaikan nama di KTP, Jika ingin merubah data KTP ada dua cara yaitu manual ( datang ke dukcapil ) atau Online.
Siapkan dokumen yang menjadi syarat perubahan data.
Dokumen ganti nama yang harus dibawa ke disdukcapil adalah:
* Dikumen kependudukan yang akan diralat (asli dan fotokopi)
* Fotokopi salinan Penetapan Pengadilan Negeri tentang ganti nama yang sudah dilegalisasi
* Fotokopi KTP
* Fotokopi Kartu Keluarga.
• Sebagai Dokumen Pendukung Untuk Buat KTP, Apa itu Surat Keterangan RT ? Kenali Fungsinya Berikut!
Setelah menyiapkan dokumen persyaratan selanjutnya anda harus mendatangi Kantor Dukcapil.
1. Susun Berkas yang diperlukan dalam satu Map
2. Datang ke Disdukcapil yang menerbitkan dokumen Kependudukan yang ingin diganti dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan.
3. Petugas Disdukcapil akan menerima dan memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan.
4. Jika berkas sudah lengkap, kasi pencatatan perubahan nama akan melakukan verifikasi.
5. Biasanya tenggat waktu kapan proses selesai akan diberitahukan, tergantung banyaknya antrean.
• Cara dan Syarat Ganti Foto KTP Manual dikantor Dukcapil!
Berikut cara ubah data KTP secara online
Situs Online Kemendagri berikut akan melayani kebutuhan perbaikan data yang anda ajukan tanpa perlu datang ke Dukcapil.
1. Kirim SMS dengan format Cek#KTP#NIK dan kirimkan ke nomor Dukcapil Kemendagri di 0815-3636-9999.
2. Kirim pesan WhatsApp ke nomor 0813-2691-2479 dan berikan data lengkap seperti nama sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
3. Kirim email ke callcenter.dukcapil@gmail.com dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Tunggu 24 jam untuk pengecekan NIK.
4. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan layanan cek NIK melalui media sosial. Hubungi akun resmi @dukcapilkemendagri di Twitter, Instagram, atau Facebook untuk pengecekan NIK.
5. Hubungi call center Halo Dukcapil di 1500537 dan siapkan data NIK serta nomor KK untuk pengecekan.
Perlu kami sampaikan bahwa untuk mengakses situs diatas secara online anda wajib mengikuti format yang benar sesuai dengan poin-point diatas.
Demikian artikel terkait dengan keabsaahan NIK pada KTP yang tidak bisa dirubah berdasarkan ketentuan Kemendagri dan cara mengakses perubahan data KTP secara manual dan Online. (*)