Bupati Fransiskus Diaan Minta Desa dan Camat di Kapuas Hulu Percepat Deklarasi SBS dan STBM

Fransiskus Diaan juga menilai menjadi desa SBS butuh kerjasama semua pihak, karena masih banyak desa belum mendeklarasikan SBS.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
PERTEMUAN - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat sambutan dan membuka kegiatan percepatan stop buang air besar (SBS) dan 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), di Aula Bank Kalbar Putussibau, Senin 19 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, telah melakukan pertemuan dengan lintas sektor, untuk percepatan stop buang air besar sembarangan ( SBS ) dan 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

Dalam pertemuan tersebut dibuka oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, dan dihadiri juga Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, di Aula Bank Kalbar Putussibau, Senin 19 September 2022.

Dalam sambutan Bupati menyampaikan bahwa, percepatan SBS dan 5 pilar STBM harus terus dilaksanakan oleh semua lintas sektor, baik itu desa, camat dan pemerintah daerah itu sendiri.

"Ini sangat penting agar kasus stunting di Kapuas Hulu semakin menurun, dimana awalnya kasus stunting wilayah Kapuas Hulu pada tahun 2020 mencapai 32,9 persen, dan tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 31,4 persen, sehingga kasus stunting saat ini daerah Kapuas Hulu dibawah standar provinsi," ujarnya.

Polres Kapuas Hulu Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani dan Ujian Bela Diri Polri

Maka dari itu diharapkan kerjasama lebih baik lagi semua lintas sektor untuk terus menurunkan kasus stanting di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Kita tahu bahwa, buang air besar sembarangan salah satu bisa meningkatkan kasus stunting, karena kaitan dengan lingkungan tidak sehat," ucapnya.

Fransiskus Diaan juga berharap, menjadi desa SBS butuh kerjasama semua pihak, karena masih banyak desa belum mendeklarasikan SBS.

"Maka dari itu kerjasama desa dan camat agar segera mendeklarasikan desa SBS," ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kapuas Hulu Sudarso menyatakan, tujuan dalam pertemuan tersebut adalah, untuk meningkatkan kesepakatan dan komitmen antar desa dan serta lintas sektor dalam percepatan SBS dan STBM di wilayah Kapuas Hulu.

"Selain itu juga tujuannya adalah, untuk terus menurunkan kasus stanting di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, dan dimana saat ini ada ada 42 desa di 15 kecamatan sudah melaksanakan deklarasi SBS," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved