Status BSU Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan Tapi Tak Dapat Bansos ! Hubungi Nomor Kemnaker
Padahal sejak tanggal 13 September 2022 sudah mulai disalurkan ke rekening himbara peserta penerima BSU.
TRIBUPONTIANAK.CO.ID - Banyak calon peserta yang dinyatakan lolos verifikasi namun tak kunjung mendapatkan bantuan Bantuan Subisdi Upah (BSU) tahap 1 tahun 2022.
Padahal sejak tanggal 13 September 2022 sudah mulai disalurkan ke rekening himbara peserta penerima BSU.
Pencairan diterima sebesar Rp 600 ribu dalam satu tahapan.
Untuk pengecekan status penerimaan BSU langsung melalui Aplikasi JMO atau di link https://bsu.bpjsketenagakerjaa.go.id.
Sayangnya banyak yang dinyatakan lolos dalam verifikasi BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung dapat.
Setiap peserta yang dinyatakan lolos verifikasi merupakan syarat untuk menerima bantuan BSU yang akan masuk ke rekening himbara langsung.
• Cara Cek Penerima BLT BBM Cekbansos.Kemensos.go.id Berikut Daftar Bansos Online Lewat Fitur Sanggah!
Selain memang merupakan karyawan ata pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta.
Bagi yang mengalami nasib lolos verifikasi tapi tak kunjung dapat, Kemnaker memberikan solusi berdasarkan Permenaker Nomor 10 tahun 2022.
Pekerja yang tidak mendapatkan BSU 2022 padahal sudah memenuhi syarat bisa menanyakannya langsung ke pihak Kemnaker.
Bisa langsung hubungi di nomor 175 atau WhatsApp di nomor +6281380070175 merupakan line telpon pengaduan yang disediakan Kemnaker.
Selanjutnya Kemnaker akan memproses dengan melakukan verifikasi ulang data calon penerima BSU 2022.
Namun perlu diingat sebelum menghubungi nomor tersebut siapkan sejumlah dokumen kelengkapan identitas.
Berikut 6 syarat BSU 2022
1. Warga negara Indonesia (WNI).
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
3. Berpenghasilan paling tinggi maksimal Rp3,5 juta.
4. Bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
5. Bukan tercatat sebagai PNS, anggota TNI dan Polri.
6. Tidak atau belum pernah mendapatkan bansos lain, seperti BLUM dan PKH.
Cara Cek Status BSU
- Buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan NIK, Nama, nama ibu kandung hingga nomor telpon.
- Klik lanjut.
- Muncul status lolos atau tidak sebagai penerima BSU.
Bisa juga melalu link Kemnaker
- Buka link https://siapkerja.kemnaker.go.id/app
- Login jika belum daftar terlebih dahulu.
- Lalu setelah selesai cek bagian profil pastikan untuk terapkan memperbarui aplikasi.
- Maka akan muncul status penyaluran sebanyak tiga tahap calon, ditetapkan dan tersalurkan.
Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). Penyaluran melalui PT. Pos akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.