Status Penerima BSU di Kemnaker Belum Update Pastikan di JMO Cek Rekening BSU Sudah Cair
Peserta bisa mengecek sendiri melalui sejumlah link dari Kemnaker ataupun BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk memastikan bahwa sebagai penerima BLT Gaji Upah atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Peserta bisa mengecek sendiri melalui sejumlah link dari Kemnaker ataupun BPJS Ketenagakerjaan.
Verifikasi penerimaan BSU berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Tahun ini sejumlah karyawan sudah menerima pencairan BSU ke rekening bank himbara masing-masing.
Makanya bisa pastikan terlebih dahulu sendiri mengecek sendiri di Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di JMO.
Sementara melalui Kemnaker status penerimaan BSU belum update.
Tercantum data penerimaan tahun lalu 2021.
• Tekan Inflasi Dengan Gelar Operasi Pasar dan Bantuan Sosial, Serta Pinta Perusahaan Gunakan Dana CSR
Sedangkan pengecekan melalui JMO sudah update dan terkait lolos atau tidak sebagai penerimaa BSU.
Jika sudah lolos tinggak dicek langsung melalui rekening bank himbara.
Penyaluran untuk tahun ini dilakukan dalam satu tahap oleh pemerintah.
Peserta akan menerima sebesar Rp 600 ribu.
Cek status penerimaan BSU di Aplikasi JMO
- Download Aplikasi JMO di play store.
- Daftar / login menggunakan email dan pasword.
- Masuk ke menu utama.