Merasa Penanganan Perkara Lamban, Kerabat Korban Penculikan Bayi di Sinam Datangi Mapolres Sambas

Erwin tiba didampingi kerabatnya bernama Heri yang juga warga Dusun Sinam, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Korban penculikan bayi, Erwin, (tengah) saat didampingi sanak keluarganya mendatangi Satreskrim Mapolres Sambas, Kamis 15 September 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Korban penculikan bayi di Dusun Sinam, Erwin mendatangi Mapolres Sambas untuk mengetahui sejauh apa perkembangan kasus penculikan bayinya yang berusia 40 hari, Kamis 15 September 2022.

Erwin tiba didampingi kerabatnya bernama Heri yang juga warga Dusun Sinam, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

"Kami mendatangi Mapolsek Sambas khususnya ke Satreskrim Polres Sambas untuk mengetahui perkembangan kasus penculikan, yang jelas kami ingin proses hukum berjalan sesuai aturan berlaku," ujar Erwin kepada wartawan.

Otak Pelaku Penculikan Bayi di Pemangkat Berhasil Diungkap Polisi

Dia mengatakan dari hasil pertemuan dengan Satreskrim Sambas bahwa berkas kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas.

"Pertama kasus ini ditangani Polsek Pemangkat, kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sambas. Alhamdulillah komunikasi baik, kami menyayangkan mengapa belum ditangkap hingga sekarang dua terduga pelaku lainnya, kami menanyakan sebenarnya ada apa, kami ini korban," tuturnya.

Menurut dia, selama berkomunikasi mempertanyakan ke pihak berwajib, dijawab dengan penjelasan yang cukup puas terkait perkembangan.

Tetapi, imbuh dia, saat ini merasa penanganan kasus tersebut berjalan terlampau cukup lama.

"Sampai hari ini, kami datang ke sini, karena merasa ada rentang waktu penanganan cukup lama, surat perkembangan proses kasus kami nilai lama. Tetapi dari hasil pertemuan dengan pihak berwajib, katanya berkas sudah dijilid, esok sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Mudah-mudahan cepat," katanya.

Namun demikian, kepastian kasus tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan belum membuatnya puas sebab dirasa masih ada terduga pelaku yang belum tertangkap.

"Namun yang jadi PR dan pesan kami. Kami telah merunut kejadian, siapa pelaku utama, kemudian kedua terduga pelaku yang ikut dalam penculikan sampai saat ini belum ditangkap," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved