KPU Pontianak Jelaskan Tahapan Pemilu yang Sedang Berlangsung Saat Ini
“Partai politik akan memperbaiki berkas-berkas administrasi yang terdapat belum memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat,” timpalnya.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi mengatakan saat ini pihaknya masih pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol).
Lanjutnya, tanggal 14 September kemarin, KPU RI telah menyampaikan kepada Bawaslu dan seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang sudah melakukan verifikasi administrasi terkait hasil verifikasi administrasi tahap awal.
“Setelah kemarin itu disampaikan hasil verifikasi tahap awal saat ini dari tanggal 15 sampai 28 September 2022,” ujarnya pada TribunPontianak.co.id, Kamis, 15 September 2022.
“Partai politik akan memperbaiki berkas-berkas administrasi yang terdapat belum memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat,” timpalnya.
Baca juga: Target 10 Besar di Peparnas 2024, NPC Kalbar Gencar Lakukan Skrining Atlet Penyandang Disabilitas
Deni menambahkan, perbaikan berkas-berkas Parpol tersebut paling lama diberikan ke KPU RI tanggal 28 September 2022.
“Nah setelah tanggal 28 itu, setelah mereka menyampaikan kembali berkas perbaikan. KPU akan melanjutkan dengan verifikasi administrasi perbaikan,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News