Kepala SKPD dan APIP Sekadau Terima Bimtek Probity Audit
Ditegaskannya dengan dilaksanakan sosialisasi tersebut, kepala SKPD harus menerapkan probity audit di wilayah kerja masing-masing.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau laksanakan Sosialisasi Probity Audit bagi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan bimbingan teknis Probity Audit bagi APIP di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Sekadau tahun 2022.
Dalam sosialisasi yang berlangsung di ruang serbaguna kantor Bupati Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 15 September 2022 itu diketahui hadir pula BPKP Kalimantan Barat yang bertindak sebagai pemateri.
Sekretaris Daerah Sekadau, Mohammad Isa mengatakan secara umum dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa sering berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. Untuk itu penting dilakukan sosialisasi dan bimtek agar dalam proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan sesuai ketentuannya.
Tujuan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. Mencegah terjadinya korupsi dan peringatan dini bagi management pengadaan barang dan jasa atas kemungkinan terjadinya penyimpanan atau penyelewengan.
Baca juga: Desa Batu Lintang Kapuas Hulu Menunjang Kemandirian Desa dengan Jaga Kelestarian Alam
"Harapannya dari kegiatan ini dapat meningkatkan keyakinan publik bahwa pengadaan barang dan jasa sudah sesuai dengan probity audit. Selain itu juga memberikan rekomendasi perbaikan atas proses pengadaan barang dan jasa yang sedang berlangsung, " kata Isa.
Ditegaskannya dengan dilaksanakan sosialisasi tersebut, kepala SKPD harus menerapkan probity audit di wilayah kerja masing-masing. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News