Jadwal SIM Keliling Pontianak Kamis 15 September 2022 Jalan Adisucipto Dengan Lokasi BRI Parit Baru

Agar dilayani petugas tanpa kendala sebagiknya anda siapkan persyaratan terutama yang terkait administrasi perpanjangan SIM.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK/Hadi Sudirmansyah
Pelayanan Mobil SIM Keliling-Jadwal SIM Keliling Pontianak hari ini akan beroperasi dijalan Adisucipto tepatnya di halaman Bank BRI Parit Baru, waktu pelayanan perpanjangan SIM dimulai pukul 09.00 WIB. 

Selanjutnya persayaratan untuk memperpanjang masa berlaku SIM anda harus mempersiapkan dokumen berikut:

Syarat perpanjangan SIM A atau SIM C

* Foto Kopi KTP yang masih berlaku

* Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

* Bukti Cek Kesehatan,

* Bukti Tes Psikologi.

Bagaimana Membedakan SIM A dan SIM C? Berikut Pembuatannya Secara Online

Sebagai Informasi tambahan berikut adalah persyaratan usia untuk membuat dokumen Surat Izin Mengemudi ( SIM ).

Persyaratan usia untuk penerbitan SIM baru harus memenuhi ketentuan usia paling rendah yang disesuaikan dengan jenis SIM, dijabarkan sebagai berikut :

* 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dann SIM DI

* 18 tahun untuk SIM CI

* 19 tahun untuk SIM CII

* 20 tahun untuk SIM A umum dan SIM BI

* 21 tahun untuk SIM BII

* 22 tahun untuk SIM BI umum

* 23 tahun untuk SIM BII umum.

Daftar Kendaraan SIM A ! Ketahui Jenis SIM A , Syarat Membuat SIM A & Biaya Pembuatan SIM A

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved