Lindungi Atlet dari Risko Cedera, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI

Selain itu keluarga juga akan merasa tenang dan terjamin apabila terjadi risiko yang dialami oleh atlet yang merupakan tulang punggung keluarga.

Editor: Nina Soraya
Dok/BPJS Ketenagakerjaan
Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo bersma Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menandatangani nota kesepahaman terkait perlindungan terhadap atlet di Jakarta pada Senin 12 September 2022. Kerja sama ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJAMSOSTEK dengan KONI Pusat dan seluruh KONI di 34 Provinsi serta Pengurus Besar atau Pengurus Pusat 72 Cabang Olahraga (Cabor). 

Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp 42 juta.

Selain itu 2 orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.

Dalam kesempatan tersebut juga hadir Sylvan Roderick Mandagi yang merupakan atlet hockey outdoor yang mengalami cedera saat bertanding di PON XX lalu.

Dirinya membagikan pengalamannya mendapatkan perawatan dari BPJAMSOSTEK tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun. Selain itu sampai dengan saat ini dirinya masih mendapatkan STMB karena masih dalam masa pemulihan pasca operasi.

Anggoro kembali menekankan bahwa seluruh manfaat yang diterima Sylvan merupakan bukti negara hadir memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia.        

"Tentu dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para atlet dapat lebih fokus dalam berlatih dan bertanding.

Sehingga prestasi terus meningkat dan mampu mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.

Selain itu keluarga juga akan merasa tenang dan terjamin apabila terjadi risiko yang dialami oleh atlet yang merupakan tulang punggung keluarga, ada manfaat yang juga diberikan oleh BPJAMSOSTEK," ungkapnya.

Menanggapi ini, Kepala Kantor Cabang Pontianak BPJS Ketenagakerjaan, Ryan Gustaviana, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak siap untuk melayani dan melindungi para atlet olahraga.

“Tentu saja kami siap memberikan perlindungan terhadap atlet di sini terhadap risiko akan kematian atau kecelakaan saat melaksanakan kegiatan keolahragaan,” ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved