Lokal Populer

Pemkab Sintang Siapkan 11 Hektare Lahan Untuk TPA

hingga saat ini, TPA yang baru belum terealisasi. Sementara, TPA lama di Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, sudah over kapasitas

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sebuah alat berat mengeruk sampah yang meluber hingga ke jalan mengganggu aktivitas masyarakat di TPA Desa Balai Agung. Pemkab Sintang sudah menyiapkan lahan seluas 11 hektare dan menyelesaikan dokumen administrasi hingga Amdal sejak Bupati Sintang, Jarot Winarno menandatangani MoU dengan Ditjen Cipta Karya 4 tahun lalu. 

"Dinas bagian sampah tolong diperhatikan. masyarakat terganggu, yang mau sekolah gak jadi sekolah yang mau kerja bisa kerja, karena sampah selalu menumpuk di jalan. Kami bingung harus bagaimana. Sebenarnya mau nyalahkan sopir ndak bisa karena akses ke dalam ndak ada lagi. Sopir ndak bisa buang sampah ke dalam. Memang ndak memungkinkan lagi buang sampah ke dalam udah penuh," ungkap Toyip.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Cornelius Parang memastikan pihaknya akan memperbaiki jalan menuju ke TPA.

"Jalannya kita perbaiki kalau hari ini bisa selesai kita selesaikan, kalau tidak kita lanjut besok. Kita sudah sepakat saya tidak mau tidak ada lagi sopir yang buang sampah di jalan, jam kerja kita atur sama sopirnya. Kalau bandel kita ganti saja. Hari ini kita perbaiki jalannya. Kita sudah ambil batu untuk timbun, yang penting bisa lewat," ujar Cornelius.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved