Pemerintah Janji Turunkan Harga BBM Tapi Dengan Syarat

Pemerintah berjanji akan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak BBM jika asalkan harga minyak mentah dunia mengalami penurunan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Pegawai SPBU Indonesia - Pemerintah Janji Turunkan Harga BBM Tapi Dengan Syarat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah berjanji akan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak BBM jika asalkan harga minyak mentah dunia mengalami penurunan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara BUMN Erick Thohir memastikan, kebijakan untuk menurunkan harga BBM akan dilakukan dengan merujuk harga minyak mentah dunia yang mengalami penurunan.

Erick menjelaskan, harga minyak mentah dunia saat ini sebesar 95 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.

Jika nanti turun ke angka 75 dolar AS per barel, maka BBM jenis pertamax akan menyesuaikan dengan harga pasar.

Ini artinya, harga pertamax bisa turun.

BLT BBM dan Sembako Utuh Diterima KPM Rp 500 Ribu, Adhitya: Tidak Ada Potongan Apapun

Untuk BBM pertalite dan solar bersubsidi akan tetap mendapat subsidi dan tidak mengikuti harga pasar.

"Banyak yang bicara, nanti kalau harga minyak dunia turun seperti apa? Pasti kami turun.

Tapi apakah solar dan pertalite itu nanti harga pasar? Ya enggak bisa, (tetap) subsidi," ujar Erick pada Rabu 7 September 2022 mengutip berita KompasTV.

Erick menambahkan, langkah pemerintah menaikkan harga BBM jenis pertalite, biosolar, dan pertamax adalah cara untuk mengurangi pemborosan subsidi energi.

Ia menjelaskan, alokasi subsidi energi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) nantinya dapat digunakan untuk mendanai proyek-proyek strategis nasional.

Semisal pembangunan jalan bebas hambatan, pembangunan bandara, pembangunan bendungan untuk irigasi pertanian, dan lain-lain.

Menurutnya, sepanjang tahun 2016 sampai 2022, pemerintah telah membangun 128 proyek strategis nasional dengan nilai investasi sebesar Rp716,4 triliun.

Sedangkan, subsidi alokasi energi dalam APBN tahun ini nilainya mencapai Rp502 triliun.

Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 yang telah disepakati oleh Badan Anggaran DPR bersama pemerintah pada 9 September 2021 lalu, nilai asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) tahun ini adalah sebesar 63 dolar AS per barel.

Harga ICP yang terus melambung akibat kondisi geopolitik global membuat beban APBN meningkat. Lantaran, Indonesia masih mengimpor minyak sekitar 700 ribu barel minyak per hari untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved