Profil

Profil dan Rekam Jejak Surya Darmadi, Pengusaha Kelapa Sawit yang Merugikan Negara Rp 73,9 triliun

Surya Darmadi didakwa atas dugaan korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dari 2004 hingga 2022.

KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Pengusaha sekaligus pemilik PT Duta Palma Nusantara, Surya Darmadi (kiri) menjalani sidang di ruangan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis 8 September 2022 terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang usaha kelapa sawit. Kini Surya Darmadi resmi didakwa merugikan negara sebesar Rp 73,9 triliun 

Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, kerugian yang dialami negara akibat dugaan korupsi yang dilakukan Surya Darmadi beserta mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman, diperkirakan mencapai Rp78 triliun.

Apabila terbukti di pengadilan, nilai korupsi yang dilakukan Surya Darmadi itu tercatat sebagai yang terbesar di Indonesia.

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved