Profil
Profil Siapa Julianto Eka Putra, Pelaku Kekerasan Seksual di SMA SPI Kini Divonis 12 Tahun Penjara
Selain itu, hakim meminta Julianto Eka Putra mendapat pidana restitusi atau ganti rugi kepada korban sebesar Rp 44.744.623.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pelaku kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Jawa Timur, Julianto Eka Putra terbukti bersalah dan resmi divonis 12 tahun penjara.
Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Herlina Rayes yang menyebut bahwa Julianto Eka Putra selaku pendiri SMA SPI didenda sebesar Rp 300 juta dengan subsider kurungan tiga bulan.
Selain itu, hakim meminta Julianto Eka Putra mendapat pidana restitusi atau ganti rugi kepada korban sebesar Rp 44.744.623.
"Terbukti secara sah melakukan tindak pidana membujuk anak melakukan persetubuhan," kata Harlina Rayes dalam sidang di ruang sidang Cakra, Rabu 7 September 2022 kemarin.
“Terdakwa terbukti secara sah dan bersalah dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan. (Hakim) menjatuhkan pidana penjara 12 tahun dan denda 300 juta rupiah dengan ketentuan apa bila tidak dibayar, diganti pidana kurungan tiga bulan. Menghukum terdakwa untuk membayar restitusi pada korban Rp44.744.623, dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang restitusi paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap, maka akan disita harta bendanya untuk membayar. Jika tidak mencukupi maka diganti pidana pengganti satu tahun kurungan,” ujar Herlina Rayes saat dalam putusan.
• Siapa Julianto Eka Putra? Motivator Hebat yang Didakwa Lakukan Kekerasan Seksual, Intip Profilnya!
Lantas siapakah sosok Julianto Eka Putra yang sempat viral atas kasusnya ini?
Dikutip dari berbagai sumber, sosok Julianto Eka Putra atau yang lebih dikenal dan akrab disapa sebagai Ko Jul, adalah seorang pebisnis, praktisi, dan motivator asal Indonesia.
Ia merupakan pria kelahiran 8 Juli 1972 (umur 49) di Surabaya, Indonesia.
Dikenal sebagai sosok dermawan, Julianto Eka Putra pernah mendirikan sekolah gratis untuk anak-anak yatim piatu dan dhuafa yang diberi nama Selamat Pagi Indonesia (SPI).
Sekolah Selamat Pagi Indonesia itu ia bangun mulai tahun 2003 hingga akhirnya gedung tersebut dibuka pada tahun 2007 dan menerima siswa-siswi angkatan pertamanya.
Merintis karier sebagai produser film
Memiliki hobi menonton film, Julianto Eka Putra pernah memutuskan untuk merambah dunia film.
Ia memproduksi 2 buah film yang mengangkat kisah berdirinya Sekolah Selamat Pagi Indonesia yaitu Say I Love You (2019) dan kisah inspirasi perjuangan 7 anak Sekolah Selamat Pagi Indonesia mengejar impian mereka ke Eropa yaitu Anak Garuda (2019).
• Sosok Surya Darmadi, Pengusaha Kelapa Sawit yang Merugikan Negara Rp 73,9 triliun
Penghargaan
Sebelum kasusnya mencuat ke permukaan, Julianto Eka Putra juga dikenal sebagai motivator yang inspiratif dan memiliki segudang prestasi.
Salah satu prestasi gemilangnya adalah ia pernah mendapatkan penghargaan 'Kick Andy Heroes 2018' sebuah penghargaan dari program TV Kick Andy kepada tokoh yang dianggap pahlawan.
(*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News