Cara Mudah dan Cepat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Berikut Persyaratan Lengkapnya !

Selama tidak digunakan dan masuk pada masa pensiun dana terendap di BPJS Ketenagakerjaan dapat di cairkan dalam bentuk JHT.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan-Berikut cara dan syarat mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan yang memasuki usia pensiun, mengudurkan diri atau berhenti karena cacat total, Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cara online. 

Berikut adalah artikel yang akan memeberikan informasi terkait bagaimana cara yang dapat dilakukan agar dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. terdapat dua cara berikut ini :

1. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online bisa dilakukan melalui handphone (HP) maupun laptop dengan didukung jaringan internet yang memadai.

Siapkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang anda miliki !

Bila sudah memenuhi syarat dan dokumen yang diperlukan, simak cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat HP:

* Kunjungi Layanan Lapak Asik https://lapakasik.bpjsketenagakerjaa.go.id

* Isi data awal seperti Nomor Induk Kependudukan ( NIK ), nama lengkap, dan nomor kepesertaan

* Sistem akan verfikasi data otomatis terkait kelayakan klaim

* Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal

* Unggah dokumen persyaratan !

Jika tahapan diatas telah di peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang.

Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi. Jangan lupa siapkan berkas asli saat wawancara

Proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah dilampirkan.

Sebagai tambahan bagi peserta yang akan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, pastikan melampirkan nomor rekening yang aktif agar mempermudah pencairan secara langsung.

Begitu pula untuk nomor hp yang nantinya digunakan sebagai verifikasi dari kantor BPJS Ketenagakerjaan

Demikian cara yang kami sediakan untuk anda yang mencari informasi terkait syarat-syarat dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, bagi anda yang telah memasuki masa pensiun ataupun mengundurkan diri dari perusahaan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved