Aturan Naik Pesawat Terbaru Semua Maskapai Berlaku Mulai Kamis 8 September 2022 Tak Perlu PCR Lagi
Berikut Aturan Naik Pesawat terbaru semua Maskapai berlaku mulai Kamis 8 September 2022 kini tak perlu PCR apalagi Antigen.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase warga melakukan tes Covid-19 - Cek Aturan Naik Pesawat Terbaru Semua Maskapai Berlaku Mulai Kamis 8 September 2022 Tak Perlu PCR Lagi.
- Ketentuan sebagaimana diatur dalam nomor 2 sampai 8 dikecualikan bagi PPDN pengguna angkutan udara perintis termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayanan terbatas.
Untuk mendukung implementasi aturan perjalanan terbaru tersebut, Angkasa Pura Airports (AP I) mengoperasikan layanan sentra vaksinasi Covid-19 di 15 bandara yang mereka kelola.
Tujuannya, untuk mendorong percepatan program vaksinasi, serta mempermudah calon penumpang untuk mendapatkan vaksin booster yang merupakan salah satu syarat perjalanan udara di masa pandemi.
(*
Halaman 2 dari 2