Jumlah Penerima Subsidi Gaji Berkurang! Cek Nama Penerima Terbaru BSU 2022
Pemerintah memastikan jumlah penerima Subsidi Gaji September 2022 kali ini berkurang dari data sebelumnya.
"Jadi total penerima program BSU adalah 14.639.675 orang," kata Ida.
Dengan berkurangnya jumlah penerima, maka kebutuhan anggaran BSU kali ini juga berkurang, dari alokasi awal sekitar Rp 9,6 triliun menjadi Rp 8,8 triliun.
"Ini cakupan seluruh Indonesia," ucap Ida.
Sebagai informasi, pada hari ini Kementerian Ketenagakerjaan rencananya akan menyelesaikan perjanjian kerja sama dengan bank penyalur dan PT Pos Indonesia terkait penyaluran BSU.
Cara Cek Penerima Subsidi Gaji 2022
- Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id.
- Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.
- Jika sudah mendaftarkan akun, kemudian log in kembali menggunakan akun yang didaftarkan.
- Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.
• Sama-sama Pensiunan! Cek Rincian Besaran Gaji Pensiunan PNS dan Anggota DPR Terbaru 2022
- Cek pemberitahuan setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 600.000 tersebut.
Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliska
"Dana BSU 2021 Tersalurkan".
Selain itu, untuk mengetahui apakah Anda penerima subsidi gaji 2022 atau tidak, bisa mengakses melalui kanal-kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kanal-kanal resmi tersebut antara lain situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian aplikasi BPJSTKU.
Selain itu, juga dapat mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan layanan WhatsApp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Pastikan Pekerja dengan Upah Minimum Dapat BSU Subsidi Gaji"