Jadwal SIM Keliling Pontianak Hari Ini 6 September 2022, Jalan Barito Titik Lokasi Bank BRI

Dengan SIM keliling, perpanjang masa berlaku SIM A dan C dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus antri panjang.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Mobil layanan SIM Keliling Polresta Pontianak terparkir di lingkungan Polresta Pontianak-Hari ini Layanan SIM Keliling Pontianak hari ini beroperasi di jalan barito Bank BRI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jadwal SIM Keliling Pontianak Selasa 6 September 2022 Polresta Pontianak yang akan beroperasi mulai pukul 09.00-11.00 WIB, dengan titik lokasi Jalan Barito ( BRI Barito), Jalan Barito bisa masuk dari arah Jalan Tanjungpura pontianak.

Dengan SIM keliling, perpanjang masa berlaku SIM A dan C dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus antri panjang.

Perpanjang SIM juga langsung jadi di layanan SIM keliling.

Cara perpanjang SIM semakin mudah dilakukan setelah Polri membuat berbagai terobosan.

Korlantas Polri meluncurkan sejumlah program terobosan untuk mempermudah masyarakat perpanjang masa berlaku SIM.

Layanan SIM Keliling adalah pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah secara rutin.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin
Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

CARA Perpanjang Masa Berlaku SIM C Dari Rumah Lewat HP Atau PC Secara Online !

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Merujuk dari bunyi aturan diatas maka dokumen SIM wajib untuk diperpanjang masa berlakunya dan dokumen SIM hanya dierbitkan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan

Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,

Untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Berikut jadwal lengkap pelayanan SIM Pontianak Bulan September 2022

* Senin: Jalan Prof M. Yamin Bri Kota Baru

* Selasa: Jalan Barito ( Bri Barito)

* Rabu: Jalan purnama (Bri purnama)

* Kamis: Jalan Adisucipto (Bri parit baru)

* Jumat: Jalan Sungai raya dalam(Bri serdam)

* Sabtu: Adisucipto depan (Kantor samsat 1 )

Sumber : Polresta Pontianak

Cara Perpanjangan SIM C Dengan Aplikasi SINAR POLRI

Mobil SIM Keliling Pontianak beroperasi setiap hari terkecuali hari minggu dan hari libur.

Jadi pastikan membawa berkas-berkas yang di persyaratkan sebelum memperpanjang masa berlaku SIM.

Syarat perpanjangan sebagai berikut:

* Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

* Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

* Bukti Cek Kesehatan,

* Bukti Tes Psikologi.

Sebagai tambahan Selain biaya perpanjangan SIM, Anda juga perlu membayar biaya cek kesehatan sebesar Rp25 ribu, dan asuransi Rp30 ribu

SIM Keliling Pontianak saat ini mampu memberikan pelanan terbaik dan mampu menjangkau lokasi palayanan di sekitar anda jadi mempermudah supaya tidak datang langsung ke kantor polisi yang bisa saja memerlikan jarak tempuh yang jauh. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved