Subsidi Gaji Cair Mulai Senin 5 September 2022? Kata Menteri Ida Fauziyah Soal BSU BLT BPJS 2022

Skema pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS Rp 600 ribu atau Bantuan Subsidi Upah yang akan diterima para pekerja dengan Gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase Menaker Ida Fauziyah menjelaskan terkait skema pencairan Subsidi Gaji Rp 600 ribu kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. 

Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang akhir-akhir dihadapkan terhadap tekanan kenaikan harga," jelas dia.

Sebelumnya, Ditemui di Kompleks MPR DPR, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, dana untuk program BSU sudah dialokasikan dari dana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Namun, pihaknya masih menunggu arahan dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang berwenang atas program BSU

"Sudah teralokasi. Tinggal kita tunggu siapakah yang berhak mendapatkan subsidi tersebut. Belum, kita belum mendapat arahan (salurkan BSU) dari Pak Menko Perekonomian," ucapnya di Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022.

Menaker bilang, pihaknya hanya sebagai penyalur. Keputusan kapan penyaluran, kata dia, tetap di Komite PC-PEN.

"Itu menggunakan dana di PC-PEN kita akan tunggu exercise-nya seperti apa. Posisi Kemenaker kan menyalurkan, semua keputusannya ada di PC-PEN," jelasnya.

(*)

.

.

.

.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved