Jadwal SIM Keliling Pontianak Hari ini Sabtu 3 September 2022 Lokasi Jalan Adisucipto-Kantor Samsat

SIM Keliling Pontianak akan beroperasi setiap hari dari hari senin hingga sabtu dengan titik lokasi yang telah ditentukan dan terjadwal.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Pelayanan SIM Keliling dari Satlantas Polresta Pontianak, Hari ini SIM Keliling Pontianak beroperasi di Jalan Adisucipto depan (Kantor samsat 1 ), jika ingin perpanjangan SIM pastikan juga lengkap membawa segala dokumen yang dipersyaratkan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Kembali kami memberikan informasi kepada masyarakat Kota Pontianak yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi ( SIM ) untuk kategori SIM A atau SIM C.

Sebagaimana jadwal yang telah ditentukan SIM Keliling Pontianak hari ini Sabtu 3 September 2022 Layanan SIM Keliling Pontianak akan beroperasi mulai pukul 09.00 – 11.00 WIB di Jalan Adisucipto depan (Kantor samsat 1 ).

Segara urus perpanjangan SIM anda bagi yang memiliki keterbatasan waktu di jam kerja hari Senin hingga Jumat, nah kini dengan beroperasinya layanan SIM Keliling Pontianak tentunya memberikan kemudahan bagi anda.

SIM Keliling Pontianak merupakan jadwal operasi rutin yang dilakukan oleh petugas dari Satlantas Polresta Kota Pontianak, demi menjangkau lokasi terdekat masyarakat dalam memberikan pelayanan.

SIM Keliling Pontianak merupakan bentuk layanan dari pihak kepolisian untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.

SIM Keliling Pontianak akan beroperasi setiap hari dari hari senin hingga sabtu dengan titik lokasi yang telah ditentukan dan terjadwal.

Jika ingin memperpanjang SIM pastikan segala persyaratan yang diperlukan dilengkapi terlebih dahulu.

Cara Perpanjangan SIM C Dengan Aplikasi SINAR POLRI

Berikut daftar jadwal rutin operasi mobil SIM Keliling Pontianak di bulan Sepember 2022

* Senin: Jalan Prof M. Yamin Bri Kota Baru

* Selasa: Jalan Barito ( Bri Barito)

* Rabu: Jalan purnama (Bri purnama)

* Kamis: Jalan Adisucipto (Bri parit baru)

* Jumat: Jalan Sungai raya dalam(Bri serdam)

* Sabtu: Jalan Adisucipto depan (Kantor samsat 1 )

Biaya Perpanjang SIM C 2022 Terbaru

Sumber : Polresta Pontianak.

Untuk biaya perpanjangan SIM C dan SIM A sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.

Untuk biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Untuk perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya benar-benar habis.

Dan jika telah habis masa berlakunya SIM tidak bisa diperpanjang melainkan harus membuat yang baru.

Sebagai tambahan mengingat jadwal SIM Keliling Pontianak tidak beroperasi hari minggu maka kami sediakan juga bagi masyarakat pontianak dan sekitarnya yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cara online.

Jadwal Dan Tempat Pelayanan SIMLING Di Pontianak, Berikut Syarat Perpanjangan SIM

Cara perpanjang SIM dengan cara Online

Bila segala dokumen dan persyaratan sudah siap, Anda bisa mulai cara perpanjang SIM online melalui website http://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/.

Seperti ini langkah-langkahnya:

1. Buka website Korlantas Polri dan pilih menu pendaftaran SIM online.

2.Selanjutnya, klik opsi Perpanjangan SIM pada kolom isian jenis permohonan.

3. Isi seluruh kolom isian pada formulir permohonan perpanjang SIM.

4. Masukkan kode verifikasi, lalu klik tombol kirim.

Pada tahap ini, Anda sudah selesai registrasi.

5. Bukti registrasi akan dikirimkan ke email nantinya.

6. Lakukan pembayaran biaya perpanjang SIM pengajuan perpanjang SIM.

7. Pilih opsi pembayaran melalui EDC, ATM, atau teller bank BRI.

8. Pastikan jumlahnya sesuai dengan jenis dan tarif.

9. Datang ke tempat SIM keliling/Satpas/gerai pelayanan yang telah dipilih saat registrasi online, dengan membawa dokumen persyaratan, bukti registrasi, dan bukti pembayaran.

Tunggu giliran untuk pengambilan foto dan pencetakan SIM baru.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved