Cara Urus Kartu Keluarga Hari Sabtu dan Minggu ? Berikut Persyaratan Terbaru Buat KK Online !

Beberapa daerah di  Indonesia kini telah mempermudah urusan masyarakat yang ingin membuat Kartu Keluarga yaitu melalui Kantor Camat terdekat.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunnews
Ilustrasi Fungsi Kode QR pada KK- Berikut Cara urus Kartu Keluarga Terbaru dengan format baru secara online bisa dibuat hari Libur contohnya sabtu dan minggu. 

* Fotocopy Akta Pengangkatan Anak bagi Anak Angkat.

Dokumen Persyaratan Buat Kartu Keluarga Setelah Menikah Beda Kabupaten, Cek Caranya Disini !

Berikut cara cetak Kartu Keluarga online terbaru September 2022 ( https://dukcapil.kemendagri.go.id) :

* Mengajukan permohonan cetak Kartu Keluarga online dengan mendatangi kantor Disdukcapil setempat.

* Bisa juga dilakukan secara daring melalui situs ini atau aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah di ponsel pintar.

* Jangan lupa untuk mencantukan nomor ponsel dan email yang bisa dihubungi agar petugas Dukcapil bisa mengirimkan softfile KK untuk di cetak Kartu Keluarga online mandiri.

Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses cetak Kartu Keluarga sendiri.

* Permohonan yang sudah diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR oleh kepala dinas Dukcapil setempat.

Kemudian aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan ( SIAK ) akan mengirimkan notifikasi melalui layanan pesan singkat ( SMS ) dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF.

Selain itu akan diberikan PIN rahasia untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga online.

Jangan lupa untuk mengecek kembali data cetak Kartu Keluarga online yang dikirim oleh Dukcapil tersebut agar tidak ada kesalahan.

Jika ada kesalahan, segera hubungi kantor Dukcapil setempat atau melalui situs resmi Dukcapil.

Jika seluruh data Kartu Keluarga yang dikirimkan sudah benar, maka langsung bisa di cetak KK online secara mandiri.

Simpan soft file KK tersebut yang berbentuk PDF dengan aman, agar jika dibutuhkan bisa digunakan lagi untuk cetak Kartu Keluarga online.

Dengan demikian File Kartu Keluarga yang baru diajukan dapat disimpan juga dalam bentuk File dan bisa diprint sendiri jika sewaktu waktu diperlukan untuk pencetakan. 

Bagaimana ? Mudah bukan caranya, Itulah tadi cara mengurus dokumen Kartu Keluarga  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved