Info Stimulus
6 Jenis Bansos Cair Bulan Ini September 2022 - Subsidi Gaji hingga BLT Dana Desa dan UMKM
Berikut daftar 6 jenis Bantuan Sosial atau bansos yang bakal cair bulan ini September 2022 mulai Subsidi Gaji hingga BLT UMKM dan dana desa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar 6 jenis Bantuan Sosial atau bansos yang bakal cair bulan ini September 2022 mulai Subsidi Gaji hingga BLT UMKM dan dana desa.
Hal ini guna membantu meringankan kebutuhan masyarakat di tengah pandemi virus corona.
Ditengah gejolak perekonomian di Indonesia, pemerintah bakal menggelontorkan sejumlah Bantuan Sosial.
Rencananya, semua bantuan ini bakal disalurkan pada September 2022.
Berkut daftar 6 jenis bansos yang bakal cair September 2022:
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Dilansir dari Kompas.com, Selasa 30 Agustus 2022, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah kembali akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000.
• Pilkades Serentak 2022! Cek Besaran Gaji Kepala Desa Terbaru September 2022
Pencairan BSU ini ditargetkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Adapun penyaluran BSU dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.
Untuk proses penyaluran secara rinci akan disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui petunjuk teknis (juknis).
Menaker Ida Fauziah menyampaikan, BSU dipastikan akan cair pada September 2022.
2. BLT Masyarakat
Selanjutnya, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok masyarakat.
Bantuan yang akan diterima yakni Rp 150.000 sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.
BLT tersebut akan dibayar Rp 300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com 1 Juni 2022, BLT Dana Desa diperuntukkan bagi masyarakat desa yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain keluarga miskin, warga yang berpenyakit kronis, tidak memiliki pekerjaan dan warga yang belum memperoleh bansos lain.
Besaran BLT Dana Desa 2022 akan diberikan sebesar Rp 300.00 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), setiap bulan selama setahun.
• Gaji Pokok Polisi Terbaru September 2022 Plus Rincian Tunjangan Pangkat dan Jabatan
4. Kartu Prakerja
Dikutip dari Kompas.com, Senin 29 Agustus 2022, bantuan pemerintah lainnya yakni Program Kartu Prakerja yang saat ini dibuka untuk Gelombang 43.
Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 bakal mendapat insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dengan total Rp 2,4 juta.
Insentif diberikan usai menyelesaikan pelatihan.
5. Bantuan Pokok Nontunai (BPNT)
Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial Bantuan Pokok Nontunai (BPNT) yang ditujukan kepada warga miskin dan rentan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Adapun, besaran bantuan BPNT 2022 sebesar Rp 2,4 juta per tahun. Senilai Rp 200.000 akan disalurkan setiap bulan dalam 12 kali angsuran.
6. BLT UMKM
Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) cair pada 2022.
Bantuan ini akan disalurkan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan pengusaha mikro. Besaran BLT UMKM 2022 adalah sebesar Rp 600.000.
Nantinya dana bantuan UMKM tersebut akan ditransfer melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.
(*)