Lokal Populer

Pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkab Kayong Utara

Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad menyampaikan bahwa melalui sosialisasi tersebut UMKM di daerah memiliki peluang mempromosikan produknya

Penulis: Zulfikri | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/JOVI LASTA
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad membuka sosialisasi pemanfaatan katalog elektronik lokal dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara di Aula Istana Rakyat Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Kamis 1 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Bagian pengadaan barang dan jasa Setda Kabupaten Kayong Utara melaksanakan sosialisasi pemanfaatan katalog elektronik lokal dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara di Aula Istana Rakyat Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar, Kamis 1 September 2022.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad dan dihadiri oleh OPD Terkait serta para hadirin.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad menyampaikan bahwa melalui sosialisasi tersebut UMKM di daerah memiliki peluang mempromosikan produknya.

“Melalui katalog elekronik lokal ini, UMKM di daerah memiliki kesempatan untuk mempromosikan produk-produknya kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” ujar Wabup Effendi.

Kegiatan Supervisi Pelayanan Publik, Ombudsman RI Kunjungi Polres Kayong Utara

“Hal ini tentunya sangat mendukung perkembangan bagi UMKM yang ada di daerah, serta menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia,” tambahnya.

Effendi mengungkapkan, bahwa belanja rutin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara masih secara manual.

“Sampai dengan saat ini untuk belanja rutin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara seperti belanja ATK, makan minum, servis kendaraan dan lain-lain hampir seluruhnya proses pengadaannya masih dilaksanakan secara manual,” terang Wabup Effendi.

Melalui Katalog elektronik lokal ini, memiliki tujuan untuk mencipyakan proses yang transparan, efisien serta untuk pengadaan yang lebih cepat mudah dalam pengawasan dan mendukung umkm di daerah.

“Akan tetapi melihat kondisi yang ada, maka proses pengadaan untuk belanja rutin tersebut perlu segera dialihkan melalui katalog elektronik lokal. hal ini bertujuan menciptakan proses transparan, efisien, untuk pengadaan yang lebih cepat, mudah dalam pengawasan, mendukung penggunaan produk lokal serta mendukung perkembangan umkm di daerah,” tutup Effendi.

Gambaran Umum

Tujuan pelaksanaan sosialisasi pemanfaatan katalog elektronik lokal dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara tersebut, diantaranya memberikan gambaran umum mengenai aplikasi tersebut.

Mengenai hal ini, Jam Jami selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Kayong Utara pada kesempatan tersebut menyampaikan tujuan pelaksanaan sosialisasi pemanfaatan katalog elektronik lokal.

"Memberikan gambaran umum mengenai aplikasi katalog elektronik lokal dan tujuan dari penggunaan tersebut," terangnya. Kamis 1 September 2022.

Asistensi dan Evaluasi Pelayanan Publik oleh Tim RBP Polda Kalbar ke Polres Kayong Utara

Selain itu, sosialisasi tersebut dalam rangka meningkatkan wawasan serta pemahaman mengenai pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kayong Utara.

"Meningkatkan wawasan serta pemahaman kepada pelaku pengadaan barang dan jasa, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara," tambahnya.

Untuk itu, Ia menerangkan sosialisasi pemanfaatan katalog elektronik lokal sebagai upaya untuk menyukseskan gerakan nasional.

"Percepatan pemanfaatan katalog elektronik lokal, dalam proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia," tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved