BBM Subsidi Naik

Soal Isu Harga BBM Subsidi Pertalite-Solar Naik, Ini Kata Presiden Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan hingga kini pemerintah masih menghitung penyesuaian harga BBM subsidi.

Setkab
Presiden Jokowi usai Meninjau Penyerahan BLT BBM, Jayapura, Rabu 31 Agustus 2022 didampingi Menteri Sosial, Tri Rismaharani dan Menteri BUMN, Erick Thohir 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden Jokowi buka suara soal ramai kabar harga bahan bakar minyak atau BBM subsidi naik.

Presiden Jokowi mengatakan hingga kini pemerintah masih menghitung penyesuaian harga BBM subsidi.

Setelah itu, kata Jokowi, baru pemerintah dapat memutuskan penetapan harga BBM subsidi.

“BBM semuanya masih pada proses dihitung dikalkulasi,” kata Presiden Jokowi saat berkunjung ke Sentani, Papua, Kamis, 1 September 2022 dikutip dari Tribunnews.

Menurut Jokowi, kenaikan harga BBM subsidi itu merupakan imbas dari fluktuasi harga minyak mentah dunia.

Harga BBM Pertalite Terbaru Per 1 September 2022 Seluruh Indonesia Stabil Tak Jadi Naik

Meskipun begitu, Jokowi menyebut pemerintah sedang menghitung atau kalkulasi soal harga BBM subsidi dengan waspada dan hati-hati.

“Masih dalam proses dihitung dengan penuh kehati-hatian ya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya bahwa harga BBM subsisi akan mengalami kenaikan per 1 September 2022 mulai dari Pertalite dari Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter sedangkan Solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 8.500 per liter.

Menjawab rasa penasaran masyarakat terkait isu kenaikan harga BBM subsidi tersebut, Pertamina memberi penjelasan.

Dilansir dari Kompas.com, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebut Pertamina masih menunggu arahan pemerintah terkait kenaikan harga BBM subsidi.

Patra mengatakan keputusan soal penyesuaian harga BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah.

"Kebijakan harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari pemerintah. Kita tunggu arahan dari pemerintah," ujar Patra dikutip dari Kompas.com, Senin 29 Agustus 2022

Di sisi lain, Menteri ESDM, Arifin Tasrif sempat memberi kepastian soal isu BBM subsidi naik per 1 September 2022 hari ini.

"Kita tunggu saja besok (pengumumannya)," katanya di Bali, Selasa 30 Agustus 2022. 

Lebih lanjut, kata Arifin Tasrif, rencana kenaikan harga BBM subsidi masih dikoordinasikan bersama sejumlah pihak terkait

"Berapa yang akan naik harganya ini masuk exercise kita, tadi ada range sekian, dampak terhadap inflasi ini membutuhkan koordinasi dengan kementerian terkait," tuturnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI pada Rabu 24 Agustus 2022 lalu.

Lalu, Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menyebut sempat mendapat informasi valid bahwa pemerintah akan segera mengumumkan kenaikan harga Pertalite dan Solar sebagai BBM subsidi.

"Bilang saja, Jokowi terpaksa menaikkan harga BBM per 1 September, dengan memberikan bantalan sosial sebelum harga BBM subsidi dinaikkan," tuturnya pada Minggu 28 Agustus 2022 dikutip dari Wartakotalive.com.

Nilai Wacana Kenaikan Harga BBM Tidak Tepat, Suyanto Tanjung Minta Pemerintah Ubah Pola Subsidi

Diketahui hingga hari ini harga BBM Pertalite masih belum ada kenaikan yakni tetap di harga Rp 7.650.

Dikutip dari lama MyPertamina, harga BBM Pertalite di seluruh Indonesia masih dibanderol seharga Rp 7.650.

Sama halnya dengan BBM Solar yang dijual seharga Rp 12.500 per liter di pulau Jawa-Bali

Oleh karena itu, berikut update harga BBM Pertalite per Kamis 1 September 2022 dilansir dari laman mypertamina.id:

 Harga BBM Pertalite

- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 7.650

- Provinsi Sumatera Utara: Rp 7.650

- Provinsi Sumatera Barat: Rp 7.650

- Provinsi Riau: Rp 7.650

- Provinsi Kepulauan Riau: Rp 7.650

- Provinsi Kodya Batam (FTZ): Rp 7.650

- Provinsi Jambi: Rp 7.650

- Provinsi Bengkulu: Rp 7.650

- Provinsi Sumatera Selatan: Rp 7.650

- Provinsi Bangka-Belitung: Rp 7.650

- Provinsi Lampung: Rp 7.650

- Provinsi DKI Jakarta: Rp 7.650

- Provinsi Banten: Rp 7.650

- Provinsi JawaBarat: Rp 7.650

- Provinsi Jawa Tengah: Rp 7.650

- Provinsi DI Yogyakarta: Rp 7.650

- Provinsi Jawa Timur: Rp 7.650

- Provinsi Bali: Rp 7.650

- Provinsi Nusa Tenggara Barat: Rp 7.650

HARGA BBM Subsidi Era Pemerintahan Presiden Jokowi Dari 2014-Sekarang, Alami Kenaikan dan Penurunan

- Provinsi Nusa Tenggara Timur: Rp 7.650

- Provinsi Kalimantan Barat: Rp 7.650

- Provinsi Kalimantan Tengah: Rp 7.650

- Provinsi Kalimantan Selatan: Rp 7.650

- Provinsi Kalimantan Timur: Rp 7.650

- Provinsi Kalimantan Utara: Rp 7.650

- Provinsi Sulawesi Utara: Rp 7.650

- Provinsi Gorontalo: Rp 7.650

- Provinsi Sulawesi Tengah: Rp 7.650

- Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp 7.650

- Provinsi Sulawesi Selatan: Rp 7.650

- Provinsi Sulawesi Barat: Rp 7.650

- Provinsi Maluku: Rp 7.650

- Provinsi Maluku Utara: Rp 7.650

- Provinsi Papua: Rp 7.650

- Provinsi Papua Barat: Rp 7.650

(*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved