Pemkab Kayong Utara Sosialisasikan Pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Kayong Utara pada kesempatan tersebut menyampaikan tujuan pelaksanaan sosialisasi pemanfaatan
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Tujuan pelaksanaan sosialisasi pemanfaatan katalog elektronik lokal dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara tersebut, diantaranya memberikan gambaran umum mengenai aplikasi tersebut.
Mengenai hal ini, Jam Jami selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Kayong Utara pada kesempatan tersebut menyampaikan tujuan pelaksanaan sosialisasi pemanfaatan katalog elektronik lokal.
"Memberikan gambaran umum mengenai aplikasi katalog elektronik lokal dan tujuan dari penggunaan tersebut," terangnya. Kamis 1 September 2022.
• Asistensi dan Evaluasi Pelayanan Publik oleh Tim RBP Polda Kalbar ke Polres Kayong Utara
Selain itu, sosialisasi tersebut dalam rangka meningkatkan wawasan serta pemahaman mengenai pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kayong Utara.
"Meningkatkan wawasan serta pemahaman kepada pelaku pengadaan barang dan jasa, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara," tambahnya.
Untuk itu, Ia menerangkan sosialisasi pemanfaatan katalog elektronik lokal sebagai upaya untuk menyukseskan gerakan nasional.
"Percepatan pemanfaatan katalog elektronik lokal, dalam proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
