Isu BBM Terbaru, Kementerian Perhubungan : Tarif Angkutan Umum Tak Terpengaruh !

Menanggapi hal ini jika Kementerian Perhubungan menyatakan jika harga kenaikan tarif anggkutan tidak terpengaruh dengan kenaikan BBM.

Editor: Peggy Dania
tribunnews
Kebijakan Tarif Angkutan Umum Terbaru menyusul isu naiknya harga BBM-Kementerian Perhubungan melalui Budi Karya Sumadi menjelaskan jika tarif angkutan umum tidak terpengaruh dari naiknya harga BBM, Berikut adalah tarif BBM non Subsidi Per 1 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah menyesuaikan tarif harga BBM pada 1 September 2022, hal ini kemudian dipengaruhi oleh pernyataan Presiden Jokowi terkait pemberian bansos kepada masyarakat terdampak.

Harus kita sadari bahwa Bahan Bakar Minyak ( BBM ) merupakan bagian dari kebutuhan  pokok  bagi masyarakat, sebagai perhitungan saja jika BBM naik maka besar kemungkinan harga kebutuhan bahan pokok yang lainnya juga ikut naik.

Tidak hanya itu, dengan isu kenaikan Harga BBM juga akan merambah ke sektor perhubungan dalam hal ini yang paling rentan terpengaruh adalah angkutan Umum.

Tarif angkutan umum ditentukan oleh Kementerian Perhubungan  yangk kemudian diberlakukan untuk semua wilayah  di Indonesia.

Menanggapi hal ini jika Kementerian Perhubungan menyatakan jika harga kenaikan tarif anggkutan tidak terpengaruh dengan kenaikan BBM.

Kita lagi akan melakukan mitigasi kepada laut dan darat. Tetapi darat sudah menyatakan kendaraan umum tidak dikenakan.

Ramai Isu BBM Naik 1 September 2022, Berikut Daftar Harga BBM Per 31 Agustus 2022

" ujar Menteri Perhubungan ( Menhub ) Budi Karya Sumadi, Rabu 31 agustus 2022 dikutip dari Kompas.Com

Saat ini berbagai mitigasi tengah dilakukan khususnya bagi transportasi darat dan laut.

"Kita lagi akan melakukan mitigasi kepada laut dan darat. Tetapi darat sudah menyatakan kendaraan umum tidak dikenakan," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Rabu 31 Agustus 2022

"Jadi insya Allah relatif tidak terdampak" lanjut dia.

Sebagai upaya meredam gejolak atas kenaikan BBM bersubsidi ini, Pemerintah juga telah menetapkan tambahan bantuan sosial dari pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

Dalam tambahan bansos itu, terdapat bantuan bagi angkutan umum, melalui pemerintah daerah, yakni alokasi dua persen dari dana transfer umum.

Bansos ini terbagi dua, yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp 2,17 triliun untuk subsidi angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Sebelumnya, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, dengan kenaikan harga Pertalite, pemerintah perlu memberikan subsidi buat angkutan umum.

Apakah 1 September 2022 Harga BBM Subsidi Jadi Naik ? My Pertamina Tetap Jalan Untuk Batasi Subsidi

Wacana menaikan harga BBM bersubsidi hingga hari ini belum juga diumumkan oleh Jokowi, justru yang menjadi perbincangan kali ini adalah terkait turunnya tarif BBM non Subsidi untuk jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Berikut daftar lengkap harga BBM di seluruh SPBU yang berada di Indonesia:

1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Pertamax Turbo Rp 15.900

Dexlite Rp 17.100

Pertamina Dex Rp 17.400

2. Provinsi Sumatera Utara

Pertamax Turbo Rp 16.250

Dexlite Rp 17.450

Pertamina Dex Rp 19.250

3. Provinsi Sumatera Barat

Pertamax Turbo Rp 16.250

Dexlite Rp 17.450

Pertamina Dex Rp 17.750

4. Provinsi Riau & Kepulauan Riau

Pertamax Turbo Rp 16.600

Dexlite Rp 17.800

Pertamina Dex Rp 18.100

5. Kodya Batam

Pertamax Turbo Rp 16.600

Dexlite Rp 17.800

Pertamina Dex Rp 18.100

6. Provinsi Jambi

Pertamax Turbo Rp 16.250

Dexlite Rp 17.450

Pertamina Dex Rp 17.750

7. Provinsi Bengkulu

Pertamax Turbo Rp 16.600

Dexlite Rp 17.800

Pertamina Dex Rp 18.100

8. Provinsi Sumatera Selatan

Pertamax Turbo Rp 16.250

Dexlite Rp 17.450

Pertamina Dex Rp 17.750

9. Provinsi Bangka Belitung

Pertamax Turbo Rp 16.250

Dexlite Rp 17.450

Pertamina Dex Rp 17.750

Harga BBM Naik Bulan September, Pemerintah Alihkan Subsidi BBM Jadi BLT 600.000 !

10. Provinsi Lampung

Pertamax Turbo Rp 16.250

Dexlite Rp 17.450

Pertamina Dex Rp 17.750

11. Provinsi DKI Jakarta

Pertamax Turbo Rp 15.900

Dexlite Rp 17.100

Pertamina Dex Rp 17.400

12. Provinsi Banten

Pertamax Turbo Rp 15.900

Dexlite Rp 17.100

Pertamina Dex Rp 17.400

13. Provinsi Jawa Barat

Pertamax Turbo Rp 15.900

Dexlite Rp 17.100

Pertamina Dex Rp 17.400

14. Provinsi Jawa Tengah

Pertamax Turbo Rp 15.900

Dexlite Rp 17.100

Pertamina Dex Rp 17.400

15. Provinsi DI Yogyakarta

Pertamax Turbo Rp 15.900

Dexlite Rp 17.100

Pertamina Dex Rp 17.400

16. Provinsi Jawa Timur

Pertamax Turbo Rp 15.900

Dexlite Rp 17.100

Pertamina Dex Rp 17.400

17. Provinsi Bali

Pertamax Turbo Rp 15.900

Dexlite Rp 17.100

Pertamina Dex Rp 17.400

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pertamax Turbo Rp 15.900

Dexlite Rp 17.100

Pertamina Dex Rp 17.400

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur

Pertamax Turbo Rp 15.900

Dexlite Rp 17.100

Pertamina Dex Rp 17.400

Setuju BBM Naik! Satu di antara Pengusaha di Kalbar Nilai Subsidi Membuat Orang Manja pada Negara

20. Wilayah Kalimantan

Pertamax Turbo Rp 16.250

Dexlite Rp 17.450

Pertamina Dex Rp 17.750

21. Provinsi Gorontalo

Pertamax Turbo Rp 16.250

Dexlite Rp 17.450

Pertamina Dex Rp 17.750

22. Provinsi Sulawesi Tengah, Tenggara, Selatan, Barat

Pertamax Turbo Rp 16.250

Dexlite Rp 17.450

Dex Rp 17.750

23. Provinsi Maluku & Maluku Utara

Dexlite Rp 17.450

24. Provinsi Papua

Pertamax Turbo Rp 16.250

Dexlite Rp 17.450

Pertamax Rp 12.750

25. Provinsi Papua Barat

Dexlite Rp 18.150

Dexlite Rp 17.450

Pertamina Dex Rp 17.750

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Harga BBM Pertalite Naik, Tarif Angkutan Umum Diklaim Tidak Berubah"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved