Apakah 1 September 2022 Harga BBM Subsidi Jadi Naik ? My Pertamina Tetap Jalan Untuk Batasi Subsidi
Awalnya pemerintah berencana menaikkan harga BBM subsidi, seperti Pertalite Rp 7.650 per liter jadi Rp 10.000.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Isu kenaikan BBM 1 September 2022 ramai di masyarakat, akibatnya sebagian masyarakat panik buyying membeli BBM.
Namun realisasinya kenaikan BBM Kamis 1 September 2022 di sejumlah SPBU tidak ada.
Sebelumnya Pemerintah berencana menaikkan harga BBM subsidi, seperti Pertalite Rp 7.650 per liter jadi Rp 10.000.
Kemudian harga Solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 7.200 per liter.
Menyikapi kabar tersebut, pihak Pertamina menyebutkan nasib kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan hak regulator yakni Kementerian ESDM maupun Kementerian Keuangan.
Pengaturan penyaluran subsidi BBM Pertamina juga telah meluncurkan Aplikasi My Pertamina untuk membatasi penggunaan subsidi hanya kepada mereka yang membutuhkan.
• Jamin Ketersediaan BBM, Pertamina Akan Sanki Tegas Lembaga Penyalur yang Lakukan Pelanggaran
Lantas jika nantinya kenaikan BBM terealisasi apakah pemilik kendaraan masih harus daftar di My Pertamina ?
Aplikasi My Pertamina merupakan aplikasi yang diluncurkan untuk membatasi pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi melalui program subsidi tepat sasaran.
Makanya penggunaan My Pertamina masih dibutuhkan dan wajib bagi pengguna kendaraan sementara untuk kendaraan roda empat.
Sebab ada mobil-mobil dengan kapasitas dan jenis tertentu yang tidak boleh lagi menggunakan BBM Subsidi.
Kriteria yang boleh mengkonsumsi Pertalite berdasarkan spesifikasi kendaraan roda empat ber CC di bawah 1.500
Seiring dengan itu pemerintah saat ini berencana untuk menaikkan harga BBM Subsidi Pertalite dan Solar.
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting meski nantinya ada kenaikan harga BBM masyarakat masih perlu mendaftarkan kendaraannya melalui booth pendaftaran yang disiapkan perusahaan, dan juga melalui web subsidi.My Pertamina.
Sebab selama Pertalite dan Solar masih disubsidi maka pembatasan sangat diperlukan.
"Kalau sudah sesuai dengan keekonomian, tentunya berlaku mekanisme pasar. Harganya floating. Namun bila masih ada unsur subsidi di dalam BBM, maka diperlukan data pengguna agar bisa tepat sasaran (pembatasan untuk yang berhak)," ujarnya.