Breaking News

Isu BBM Terbaru, Kementerian Perhubungan : Tarif Angkutan Umum Tak Terpengaruh !

Menanggapi hal ini jika Kementerian Perhubungan menyatakan jika harga kenaikan tarif anggkutan tidak terpengaruh dengan kenaikan BBM.

Editor: Peggy Dania
tribunnews
Kebijakan Tarif Angkutan Umum Terbaru menyusul isu naiknya harga BBM-Kementerian Perhubungan melalui Budi Karya Sumadi menjelaskan jika tarif angkutan umum tidak terpengaruh dari naiknya harga BBM, Berikut adalah tarif BBM non Subsidi Per 1 September 2022. 

Berikut daftar lengkap harga BBM di seluruh SPBU yang berada di Indonesia:

1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Pertamax Turbo Rp 15.900

Dexlite Rp 17.100

Pertamina Dex Rp 17.400

2. Provinsi Sumatera Utara

Pertamax Turbo Rp 16.250

Dexlite Rp 17.450

Pertamina Dex Rp 19.250

3. Provinsi Sumatera Barat

Pertamax Turbo Rp 16.250

Dexlite Rp 17.450

Pertamina Dex Rp 17.750

4. Provinsi Riau & Kepulauan Riau

Pertamax Turbo Rp 16.600

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved