Bimbing Calon Pengantin, KUA Sintang Masukan Materi Pencegahan Stunting

“Kedepan, akan kita benahi materi bimbingan calon pengantin dan bisa bekerjasama dengan banyak pihak. Kegiatan ini memang sesuai dengan arahan pemerin

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Kominfo Sintang
Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang melaksanakan Bimbingan Calon Pengantin di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang pada Kamis, 1 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang melaksanakan Bimbingan Calon Pengantin di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang pada Kamis, 1 September 2022 . Para calon pengantin dibekali wawasan untuk pencegahan stunting.

Ada 10 pasangan calon pengantin yang mengikuti bimbingan. Mereka akan melangsungkan pernikahan pada September dan Oktober 2022.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang, Mursi mengatakan bimbingan calon pengantin ini sebenarnya sudah rutin dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Sintang. Hanya materinya belum ada untuk pencegahan stunting.

"Maka ini kita mulai masukan, sebagai bentuk dukungan kami terhadap upaya mencegah dan menurunkan kasus stunting di Kabupaten Sintang,” kata Musri.

Ini salah satu inovasi kami dalam memperkuat layanan kami kepada masyarakat.

Musri mengatakan, alon pengantin ini perlu mendapatkan bimbingan sebelum menikah dalam hal rumah tangga.

“Kedepan, akan kita benahi materi bimbingan calon pengantin dan bisa bekerjasama dengan banyak pihak. Kegiatan ini memang sesuai dengan arahan pemerintah pusat, untuk bersama mencegah stunting,” jelasnya.

Status KLB Rabies di Sintang Belum Dicabut, Sinto Minta Warga Jangan Abaikan Gigitan Anjing

Anang Nurkholis, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang menyampaikan stunting ini masalah bersama dan masalah besar bagi bangsa Indonesia.

Selain harus siap dari sisi umur, calon pengantin juga harus dibekali materi pencegahan stunting.

"Mengurus stunting ini merupakan urusan kemanusiaan dan sosial. Kalau bisa Sintang tanpa stunting dan itu perlu kolaborasi banyak pihak," katanya.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Advokasi Pergerakan dan Informasi, Aulia Arief menyampaikan Kasus stunting di Kabupaten Sintang ini terbesar kedua di Kalimantan Barat. Anak-anak yang sudah terkena stunting haeus diurus dengan baik dan yang belum juga diurus lebih kuat lagi, salah satunya melalui bimbingan calon pengantin ini.

“Jangan sampai anak-anak yang belum lahir terkena stunting juga. Jangan tambah kasus stunting di Kabupaten Sintang lagi. Kita cegah dari hulunya. Maka kami sangat mendukung apa yang dilaksanakan oleh KUA Sintang ini,” kata Aulia Arief.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi menyampaikan rasa senangnya bisa bertemu dengan calon pengantin yang akan segera melangsungkan pernikahan.

Menurutnya, pernikahan itu bukan hanya soal cinta, tetapi perlu kematangan usia, mental dan spiritual. BKKBN saat ini sudah tidak mewajibkan pasangan untuk hanya memiliki anak hanya dua. Empat juga boleh kata dia, asal direncanakan soal jarak lahir. Perhatikan 4 Terlalu yakni jangan terlalu tua, terlalu muda, terlalu dekat jaraknya dan jangan terlalu banyak.

“Saya senang ada kolaborasi dengan jajaran Kementerian Agama Kabupaten Sintang. Kedepan harus lebih diperkuat lagi dan kegiatan lebih banyak dalam hal pencegahan stunting ini,” harap Maryadi

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved