Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan Minta Program JKN-KIS Lebih Dimaksimalkan
“Maka perlu diimplementasikan registrasi online, sediakan display tempat tidur serta menyediakan antrian Tindakan Medis Operatif (TMO),” imbuhnya memb
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Wali Kota (Wawako) Pontianak, Bahasan meminta agar program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) agar lebih dimaksimalkan.
Hal tersebut, ia sampaikan setelah acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan JKN bersama stakeholders di Kota Pontianak, di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 31 Agustus 2022.
Menurut Bahasan, optimalisasi pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang bisa menunjang dalam peningkatan pelayanan kesehatan.
"Tidak kalah pentingnya juga adalah ketersediaan obat, termasuk di seluruh fasilitas kesehatan dan penyediaan sarana intensif seperti ICU, ICCU, PICU dan NICU," ujarnya.
“Maka perlu diimplementasikan registrasi online, sediakan display tempat tidur serta menyediakan antrian Tindakan Medis Operatif (TMO),” imbuhnya memberikan arahan.
Lebih lanjut, Wawako Bahasan mengungkapkan tentang masih adanya stigma negatif di lingkungan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan harus terus dikikis.
• Polresta Pontianak Gelar FGD Penyesuaian Harga BBM, Cegah Terjadinya Konflik Akibat Panic Buying
"Maka kita mengajak pihak terkait untuk menjadikan keluhan tersebut sebagai introspeksi dan motivasi. Jangan sampai hal itu terjadi lagi sebab ketika masyarakat sakit, mereka memerlukan pelayanan prima, maksimal, cepat dan tepat. Tapi saya yakin petugas medis sudah terlatih dan disumpah untuk melayani siapapun yang sakit tanpa melihat latar belakang,” kata Bahasan.
Wawako Bahasan juga berharap kepada seluruh tenaga kesehatan (nakes) agar memiliki kelapangan dada saat menghadapi berbagai jenis perilaku masyarakat, terlebih dengan kondisi sosial yang majemuk di Kota Pontianak.
“Maka wajar apabila masyarakat mengeluh, marah yang mungkin akan menyakitkan hati kita. Tapi kalau kita membalas, berarti kita belum professional. Jangan pernah menyalahkan masyarakat, tapi berikan edukasi serta pemahaman dengan pendekatan yang bijak,” pesannya.
Sebagaimana diketahui, menurut data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, hingga 1 Agustus 2022, sudah mencapai 73,27 persen masyarakat Kota Pontianak terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
Dari data tersebut lebih rinci dijelaskan, segmen peserta tertinggi adalah Pekerja Penerima Upah (PPU) yaitu 33,09 persen disusul Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (BP) yaitu 20,20 persen. Sisanya adalah Penerima Bantuan Iuran APBN (PBI APBN) sebanyak 16,77 persen dan PBI APBD 3,22 persen.
Untuk itu, kata Bahasan peran pemerintah daerah sangat penting dalam keberhasilan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelayanan JKN, evaluasi dan monitoring program JKN terus dilakukan, tidak terkecuali oleh Pemerintah Kota Pontianak.
Wawako Bahasan juga meminta kepada masyarakat untuk tidak memanipulasi data dengan tujuan mendapatkan pelayanan gratis, walaupun sebenarnya tergolong mampu bahkan menengah ke atas.
Hal tersebut lantaran, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak akan melakukan pengecekan serta verifikasi data yang valid di lapangan.
“Kalau betul tidak mampu ya wajar, tapi terkadang ada oknum masyarakat
yang nakal memanipulasi data agar mendapatkan PBI JKN,” tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News