Peserta FGD Polresta Pontianak dan Pertamina Sepakati Pengamanan Distribusi BBM
Polresta Pontianak menggelar focus group discussion (FGD) antisipasi penyesuaian harga BBM di wilayah hukum Polresta Pontianak.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak menggelar focus group discussion (FGD) antisipasi penyesuaian harga BBM di wilayah hukum Polresta Pontianak.
Kegiatan itu dilakukan Polresta Pontianak untuk menyikapi rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM. Rabu siang, 31 Agustus 2022.
"Pada hari ini kami sengaja melakukan kegiatan FGD ini sebagai salah satu upaya kami dari pihak kepolisian menyikapi rencana pemerintah dalam penyesuaian harga BBM," ucap Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra SIK pada saat diwawancarai wartawan.
Selain itu, FGD yang dihadiri oleh Pimpinan Sales Area Manager Pertamina Avip Noor Yulian, para perwakilan pengelola SPBU di Kota Pontianak dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) ini, juga membahas terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi, seputar ketersediaan stok BBM dan antrean panjang di SPBU yang ada di Kota Pontianak ini.
• Polresta Pontianak Gelar FGD Penyesuaian Harga BBM, Cegah Terjadinya Konflik Akibat Panic Buying
"Untuk mengetahui kendala-kendala yang terjadi selama ini, karena kita ketahui bersama masih ada beberapa antrean khususnya di wilayah Kota Pontianak, tadi sudah kita ketahui bersama permasalahannya bahwa secara umum stok BBM di Kota Pontianak tidak ada masalah," ucapnya.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra SIK menjelaskan ada beberapa permasalahan yang terjadi, berkaitan dengan ketersediaan stok BBM dan antrean panjang di SPBU yang ada di Kota Pontianak ini.
Oleh karenanya FGD ini memperoleh 3 poin untuk disepakati bersama oleh para pihak yang hadir dalam FGD ini.
"Ternyata permasalahannya, tadi terjawab karena banyak mereka yang memenuhi tangki dulu khususnya kendaraan-kendaraan truk ini sebelum mereka jalan, itu juga menjadi masalah yang tadi sudah ada kesepakatan supaya itu diatur sedemikian rupa, itu yang pertama," ucapnya.
Kendala selanjutnya adalah berkaitan dengan keterlambatan stok BBM tiba di SPBU, sehingga tak jarang SPBU kehabisan stok pada saat jam operasional.
Hali ini dipicu oleh infrastruktur jalan yang belum memadai dan seringnya terjadi kemacetan di Kota Pontianak ini sehingga menghambat proses pengantaran stok BBM ke SPBU-SPBU tersebut.
Oleh karenanya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra SIK mengatakan bahwa, pihaknya siap melakukan pengawalan terhadap kelancaran proses pengantaran stok BBM ke SPBU-SPBU tersebut, hingga sampai dengan waktu yang cepat dan selamat.
"Yang kedua juga ada permasalahan-permasalahan tehnis, misalnya ada kesulitan diperjalanan kendaraan-kendaraan tangki tadi kesulitan pada saat Infrastruktur juga belum mendukung, terus ada juga masalah kemacetan yang menjadi kendala sehingga kendaraan-kendaraan truk tangki ini terlambat sampai ke tujuan, pada prinsipnya kami dari kepolisian siap untuk melakukan pengawalan sehingga tangki tersebut bisa sampai ke SPBU," ucapnya.
Dan terakhir untuk memastikan stok BBM tetap tersedia dan aman untuk kebutuhan masyarakat kota Pontianak ia mengatakan, tidak boleh lagi ada pelanggaran-pelanggaran tindak pidana yang dilakukan oleh SPBU-SPBU nakal seperti beberapa waktu lalu, sehingga BBM bersubsidi betul-betul tepat sasaran.
"Yang ketiga kami sepakat bahwa tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran, kami kemarin telah melakukan upaya penegakan hukum yang saat ini ditangani oleh pihak Reskrim. Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran tindak pidana yang terjadi sehingga BBM ini khususnya yang subsidi ini bisa sampai tepat sasaran kepada masyarakat," ucapnya.
Ia menjelaskan dari beberapa kesepakatan di atas tersebut, adalah bagian dari upaya Polresta Pontianak untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi.