Lokal Populer
Kasus Penculikan Bayi di Pemangkat Dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Sambas
Kasatreskrim Polres Sambas AKP Sutrisno mengatakan proses perkara kasus tindak penculikan bayi dengan tersangka O kini pihaknya lakukan penyidikan
Penulis: Imam Maksum | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus Penculikan Bayi di Dusun Sinam Desa Pemangkat Kota diserahkan kepada Satreskrim Polres Sambas. Seluruh berkas perkara telah diterima Satreskrim Polres dari Polsek Pemangkat.
Kasatreskrim Polres Sambas AKP Sutrisno mengatakan proses perkara kasus tindak penculikan bayi dengan tersangka O kini pihaknya lakukan penyidikan.
"Iya benar telah kami terima berkas perkara, saat ini kasus penculikan ditangani Satreskrim Polres Sambas," ujar AKP Sutrisno dikonfirmasi Tribun Pontianak, Selasa 30 Agustus 2022.
AKP Sutrisno belum menjelaskan terkait motif penculikan tersebut. Dia menerangkan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap tersangka.
"Mohon maaf (motif) masih kami lakukan penyidikan, nanti jika sudah waktunya kami sampaikan," tuturnya.
• Ungkap Kasus Penculikan Bayi Berusia 40 Hari, Kapolsek Pemangkat Beberkan Kronologinya
Sebelumnya Polsek Pemangkat berhasil menangkap tersangka O yang merupakan pelaku penculikan bayi di Dusun Sinam, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kamis 25 Agustus 2022.
Pelaku Intai Rumah Korban
Korban penculikan bayi di Dusun Sinam Pemangkat, Fitriyanti menceritakan kembali bagaimana gerak gerik pelaku penculikan itu mengintai bayinya sejak dua hari sebelum kejadian, belum lama ini.
Warga Dusun Sinam Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas itu berujar bahwa pelaku dua hari membeli makanan di tempatnya dan dua kali pula menumpang ke kamar kecil.
"Hari pertama dia datang untuk jajan, saya yang melayani dia pada Rabu 24 Agustus 2022 malam sekitar pukul 20.00 WIB, dia menumpang buang air kecil," ucapnya bercerita Minggu 28 Agustus 2022 kepada Tribun Pontianak melalui sambungan telepon.
Ipit menceritakan, selesai menumpang ke kamar kecil pelaku pun mengambil jajanannya kemudian pergi.
Namun demikian keesokannya, ujar Ipit, pada Kamis 25 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB terduga pelaku kembali datang ke rumahnya untuk membeli pentol dan nasi goreng.
"Hari kedua dia datang lagi sekitar pukul 14.00 siang, dia memesan pentol dan nasi goreng. Dia datang berdua, namun belum makan itu dia sudah numpang ke WC," katanya.
Ipit berujar, dirinya pun mengizinkan dia untuk masuk ke kamar kecil. Kata Ipit, kejadian itu diduga terjadi saat ia sedang sibuk menyiapkan nasi goreng pesanannya.
"Awalnya dia menumpang WC lalu saya izinkan karena dia mengaku ingin numpang buang air kecil. Memang benar kejadiannya saat saya berjualan," tuturnya.
Dia mengatakan pelaku yang ditangkap polisi yang menjadi tersangka penculikan bayinya adalah warga Pemangkat. Namun ia tidak kenal nama dan asal tempat tinggalnya.
"Iya tetapi tidak tahu nama dan dia orang mana," ucap Ipit.
Ipit yang juga ibu rumah tangga yang menjadi korban penculikan bayi di Pemangkat itu meminta masyarakat untuk selalu waspada.
"Supaya selalu waspada dan tidak teledor menjaga anak. Kemudian penting untuk waspada terhadap orang yang tidak dikenal saat mau menumpang apa-apa di rumah," pesannya.
Bayi Berusia 40 Hari
Peristiwa penculikan bayi di Pemangkat, Kabupaten Sambas sempat membuat heboh, Kamis 25 Agustus 2022.
Peristiwa itu terjadi di Jalan M Sohor Jembatan 11 Rt: 011 Rw: 001 Desa Pemangkat Kota Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas. Bayi yang diculik itu masih berusia sekitar 40 hari.
Menurut Kapolsek Pemangkat Kompol Firah Meydar, kasus ini berawal pada hari Kamis 25 Agustus 2022 sekira Pukul 13.50 WIB datang dua orang menggunakan sepeda motor Vario warna hitam (terdiri dari 1 orang perempuan dan 1 orang laki-laki).
• Warga Singkawang Syok Temukan Bayi Korban Kasus Penculikan Bayi di Pemangkat
Kemudian parkir di depan warung makan milik Pelapor (ayah korban), satu di antara tersangka perempuan memesan makanan nasi goreng dan mie goreng dan minta untuk dibungkuskan kemudian membayar dengan uang pecahan Rp 100.000.
Setelah itu ayah korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil kembalian uang dan menyerahkan kepada perempuan tersebut dan perempuan tersebut langsung pergi seorang diri menggunakan kendaraan sepeda motor.
Kemudian istri pelapor F yang merupakan ibu dari bayi yang diculik masuk ke dalam rumah dan menanyakan kepada suaminya tentang keberadaan anak bayi mereka yang sebelumnya berada di dalam ayunan di depan pintu kamar.
Mendengar hal tersebut pelapor baru sadar bahwa anaknya sudah tidak ada di dalam ayunan lagi dan berusaha mencari, di luar rumah pelapor bertemu tetangganya Sahrial Muhammad Ali.
Sahrial Muhammad Ali menyampaikan ada melihat seorang laki-laki sedang berjalan menggendong seorang bayi yang di selimuti sehelai kain warna merah muda dengan ciri-ciri menggunakan kaos oblong lengan pendek warna hitam, celana panjang warna hitam, berbadan kurus dengan kulit gelap dan tinggi sekitar 165 cm.
Terlihat laki-laki tersebut di jemput oleh seorang perempuan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna Hitam.
Mengetahui anaknya telah hilang ayah korban mendatangi Kantor Polsek Pemangkat untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Pada hari itu juga Kamis 25 Agustus 2022 Kapolsek Pemangkat Kompol Firah Meydar memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pencarian korban penculikan tersebut.
Didapat informasi dari warga bahwa ada ditemukan bayi yang dititipkan disebuah warung kosong di daerah Sungai Bulan Kota Singkawang.
Petugas Polsek Pemangkat langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan bayi korban penculikan dan hari itu juga sekitar pukul 17.00 wib.
Tersangka yang berinisial AN warga Desa Penjajab Kecamatan Pemangkat Kab. Sambas berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di sebuah rumah dijalan Padat Karya Kota Singkawang Kalimantan Barat.