Buka Raker II MKKS SMP Se-Kalbar, Wawako Bahasan Harap Hasilkan Program Sesuai Tujuan Diknas
Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 3 disebutkan tentang tujuan pendidi
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka secara resmi Rapat Kerja (Raker) II Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kalimantan Barat di Hotel Garuda Pontianak, Kalbar, Selasa 30 Agustus 2022.
Wawako Bahasan meminta MKKS ini bisa menghadirkan program -program sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional.
"Raker II MKKS merupakan wadah para kepala sekolah berdiskusi dan bermusyawarah terkait sejauh mana implementasi program yang telah tersusun sebelumnya. Saya berharap dalam raker ini harus mampu menghasilkan program yang mengacu pada tujuan pendidikan nasional," ucap Bahasan.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 3 disebutkan tentang tujuan pendidikan, yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis.
Wawako Bahasan menjelaskan, bahwa sekolah merupakan sebuah lembaga pendidikan yang sangat strategis dalam membangun manusia seutuhnya, sekolah juga tempat mendidik, baik dari sisi moral maupun intelektual.
Untuk itu, lanjut Bahasan, sekolah membutuhkan kepemimpinan yang benar-benar mampu menjaga integritas dan visioner.
• Akibat Terbakar Selama Belasan Jam, Gedung Mangkrak di Kawasan Untan Pontianak Diduga Jadi Miring
"Menjadi kepala sekolah merupakan sebuah kebanggaan, karena melalui proses pendidikan dan pelatihan yang tidak sebentar untuk mengasah pemahaman dan keterampilan sebagai pemimpin," paparnya.
"Maka gunakanlah kesempatan ini untuk membentuk generasi muda menjadi generasi yang tangguh menghadapi masa depan yang semakin kompetitif dalam segala aspek kehidupan," tuturnya.
Namun demikian, Bahasan juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar fokus dalam memimpin lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang diamanatkan dalam UU tersebut.
"Jadikan MKKS ini sebagai wadah yang mengedepankan sikap profesional, jangan sekali-sekali wadah ini dijadikan sebagai ajang untuk berpolitik praktis," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News