Terbaru! Cek Jenis Kendaraan yang Boleh Beli Pertalite dan Solar Subsidi
Berikut jenis kendaraan yang diperbolehkan memebli Solar dan Pertalite Subsidi resmi dari Pertamina terbaru tahun 2022.
Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian, yang melakukan usaha tani tanaman pangan, holtikultura, perkebunan dengan luas maksimal 2 hektare, dan peternakan dengan menggunakan mesin pertanian.
Pembelian bagi kriteria tersebut, dengan verifikasi dan rekomendasi dari Lurah, Kepala Desa, atau Kepala SKPD kabupaten/kota yang membidangi pertanian
6. Pelayanan umum
- Krematorium dan tempat ibadah untuk proses pembakaran dan/atau penerangan dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari Kepala SKPD kabupaten/kota yang membidanginya.
- Panti asuhan dan panti jompo untuk penerangan dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari SKPD kabupaten/kota yang membidanginya.
- Rumah sakit tipe C dan tipe D, dan puskesmas untuk penerangan dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari SKPD kabupaten/kota yang membidanginya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kendaraan Apa Saja yang Boleh Isi Solar dan Pertalite? Ini Kata Pertamina"