Terbaru! Cek Jenis Kendaraan yang Boleh Beli Pertalite dan Solar Subsidi

Berikut jenis kendaraan yang diperbolehkan memebli Solar dan Pertalite Subsidi resmi dari Pertamina terbaru tahun 2022.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sejumlah truk mengantre BBM jenis Solar di SPBU Jalan Adisucipto, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 15 Juni 2022. Terbaru! Cek Jenis Kendaraan yang Boleh Beli Pertalite dan Solar Subsidi. 

Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian, yang melakukan usaha tani tanaman pangan, holtikultura, perkebunan dengan luas maksimal 2 hektare, dan peternakan dengan menggunakan mesin pertanian.

Pembelian bagi kriteria tersebut, dengan verifikasi dan rekomendasi dari Lurah, Kepala Desa, atau Kepala SKPD kabupaten/kota yang membidangi pertanian

6. Pelayanan umum

- Krematorium dan tempat ibadah untuk proses pembakaran dan/atau penerangan dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari Kepala SKPD kabupaten/kota yang membidanginya.

- Panti asuhan dan panti jompo untuk penerangan dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari SKPD kabupaten/kota yang membidanginya.

- Rumah sakit tipe C dan tipe D, dan puskesmas untuk penerangan dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari SKPD kabupaten/kota yang membidanginya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kendaraan Apa Saja yang Boleh Isi Solar dan Pertalite? Ini Kata Pertamina"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved