Kasus Mutilasi Mimika
Kronologi 6 Oknum Prajurit TNI AD Mutilasi Warga Sipil di Mimika, Kini Jadi Tersangka
Ke-enam prajurit TNI AD itu kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD.
Setelah membunuh korban, para pelaku memasukkan jenazah ke dalam mobil korban dan membuangnya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
"Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukan ke dalam enam karung," kata dia.
Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban.
Keesokan harinya, para pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp 250 juta yang mereka rampas dari korban.
Pada hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar.
Pada Jumat 26 Agustus 2022, masyarakat dan polisi berhasil menemukan salah satu korban yang diketahui berinisial AL.
Kemudian, pada hari yang sama, polisi menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewa korban di SP 1.
Hingga kini, polisi masih mencari keberadaan dua jenazah lainnya.
(*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Enam Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika"