Keyakinan Pemerintah Stabilkan Harga Tiket Pesawat
Pemerintah kembali mengungkapkan keyakinan dapat kembali menstabilkan Harga tiket Pesawat yang akhira-akhir menjadi dilema bagi masyarakat.
Periode pemesanan promo khusus tersebut berlangsung 25 Agustus hingga 30 Agustus 2022 dengan waktu penerbangan penerbangan hingga 31 Maret 2023 mendatang.
Lewat pesan singkat, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra mengatakan program ini menjadi salah satu upaya perseroan untuk membantu turunkan harga tiket pesawat.
"Program Jelajah Negeri ini menjadi wujud komitmen perusahaan untuk terus memberikan berbagai nilai tambah bagi masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan melalui pilihan moda transportasi udara," jelas Irfan, kemarin.
Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Bayu Sutanto menambahkan bahwa maskapai saat ini tidak ada pilihan untuk mengakali harga avtur yang naik.
"Tidak ada cara untuk mengatasi biaya avtur yang naik drastis. Ini sama halnya seperti menghadapi kenaikan biaya BBM yg kemungkinan segera naik," ungkap Bayu.
Bayu menambahkan, komponen PPN sebesar 11 % mulai April 2022 turut membuat harga tiket pesawat terkoreksi. Serta adanya kenaikan Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax di beberapa bandara yang dikelola Angkasa Pura 1 dan Angkasa Pura 2.
• Turunkan Harga Tiket Pesawat! Pemerintah Inisiasi Kolaborasi BNI, Garuda dan Lion Air
Karena itu, lanjut Bayu, mulai tahun ini juga diberlakukan fuel surcharge (FS) atau tuslah mengingat kenaikan harga avtur yang naik luar biasa sejak Februari 2022.
Dimana kebijakan tuslah yang diatur pada kebijakan terbaru Kemenhub lebih tinggi dari kebijakan sebelumnya yakni KM No.68/2022 yang diresmikan April 2022 jelang Idul Fitri lalu. Sekarang, biaya surcharge untuk pesawat jet paling tinggi 15