Dishub Sambas Segera Terbitkan KIR Kendaraan Alternatif Jembatan Timbang

"Selain jembatan timbang tentulah kesadaran para pelaku usaha yang menggunakan kendaraan dalam aktivitas usahanya," tegasnya.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok Prokopim Pemkab Sambas
Sebuah truk amblas di jalan yang sedang proses pengerjaan peningkatan di kawasan Desa Dalam Kaum, Sambas, Kalbar, Kamis 25 Agustus 2022. Istimewa/Dok Prokopim Pemkab Sambas 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS Kepala Dinas Perhubungan, Jalil menegaskan dalam waktu dekat berupaya menerapkan KIR untuk mobil angkutan sebagai alternatif menunggu pembangunan jembatan timbang di Kabupaten Sambas, Kamis 25 Agustus 2022.

Menurut Jalil, jembatan timbang merupakan salah satu alat untuk pengawasan kendaraan angkutan agar tidak membawa muatan berlebih dan merupakan prasarana terciptanya zero Over Dimension Over Loading (Odol) yang berfungsi sebagai pencatatan, pengawasan dan penindakan.

Jalil mengatakan sudah berkomunikasi dengan pusat dan saat ini masih sedang mencari titik kawasan untuk melakukan pembangunan di Kabupaten Sambas.

"Sudah koordinasi bahkan pusat sedang mencari lahan untuk pembangunan jembatan timbang, sudah sejak lama kehadiran jembatan timbang diinginkan, namun kewenangan jembatan timbang telah di tarik menjadi kewenangan pusat," katanya.

Bupati Satono Minta Masyarakat Sambas Laporkan Truk Bermuatan Lebih

Dirinya menyebut jembatan timbang merupakan sarana yang penting untuk daerah Kabupaten Sambas, lantaran banyak lahan-lahan sawit di setiap sudut kabupaten.

"Tentunya jembatan timbang portable sangat dibutuhkan untuk memastikan layak operasi dan mengetahui tonase angkutan barang," sebut Jalil

Dia juga meminta kepada sopir untuk memberikan perhatian terhadap jalan yang dilewati dengan tonase yang melebihi batas kekuatan jalan. Sehingga membuat jalan lebih awet dan tahan lama jika dilalui kendaraan yang tidak melebihi tonase.

"Selain jembatan timbang tentulah kesadaran para pelaku usaha yang menggunakan kendaraan dalam aktivitas usahanya," tegasnya.

Dia mengungkapkan akan segara mungkin melaksanakan pembuatan KIR bersama dengan Polres Sambas untuk membentuk ketertiban muatan terhadap kendaraan yang melebih batas angkutan.

"Dishub akan memaksimalkan uji KIR kendaraan yang layak jalan serta meningkatkan pengawasan dan penindakan dengan meningkatkan kerjasama dengan pihak kepolisian dalam memastikan pelayanan, konektifitas, keselamatan di jalan," harapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved