Nelayan Kesulitan Penuhi Persyaratan untuk BBM Bersubsidi, DPKPP Singkawang Jemput Bola
Meski begitu, Dwi tetap meyakinkan pihaknya untuk tetap membantu para nelayan sehingga bisa dapat bantuan BBM solar bersubsidi tersebut.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Nelayan yang berhasil mendapat bantuan BBM jenis solar bersubsidi di Kota Singkawang hanya berjumlah 100 lebih nelayan.
Jumlah ini jauh lebih kecil dibanding jumlah total nelayan di Kota Singkawang yang terdata oleh Pemerintah, yakni sekitar 800 lebih nelayan.
Demi memperbanyak nelayan yang mendapatkan alokasi solar bersubsidi, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) pun gencar jemput bola membantu para nelayan mengurus sejumlah persyaratan pengajuan bantuan solar bersubsidi tersebut.
Menurut penuturan Dwi Yanti, pihaknya sudah berhasil membantu memfasilitasi sebanyak 100 lebih nelayan dengan cara jemput bola ini.
• Singkawang Nihil Kasus DBD, Begini Upaya Serius Dinas Kesehatan Kota Singkawang
Namun ia mengakui, masih sebanyak 600 lebih nelayan yang perlu dibantu dan difasilitasi dalam pemenuhan syarat tersebut sebagai pekerjaan rumah (PR) bagi pihaknya di DPKPP.
"Selama ini nelayanan ini sulit memenuhi persyaratan itu, oleh sebab itu kami jemput bola untuk membantu memfasilitasi," ujar Dwi Yanti, Kamis 25 Agustus 2022.
Dwi menerangkan, berdasarkan informasi yang dirinya himpun dari para Nelayan, kesulitan yang dialami nelayan adalah soal persyaratan di dalam persyaratan.
Salah satu syarat untuk dapat rekomendasi BBM Bersubsidi bagi nelayan tersebut yakni harus memiliki TDKP atau Tanda Daftar Kapal Perikanan.
Namun, untuk membuat TDKP tersebut, lanjut Dwi, nelayan harus memiliki surat ukur kapal yang diukur oleh tenaga ahli khusus.
Syarat di dalam persyaratan inilah yang membuat para nelayan, menurut Dwi, kesulitan untuk mendapatkan alokasi BBM Bersubsidi. Sedangkan dirinya tidak dapat memberikan rekomendasi apabila syarat-syarat tersebut dipenuhi oleh nelayan.
"Kalau kami memberikan rekomendasi tanpa syarat-syarat tersebut dipenuhi, kami jelas salah," katanya.
Rumitnya persyaratan ini, Dwi katakan, sudah pihaknya sampaikan kepada Kementerian bahkan Anggota DPR RI Maria Lestari saat berkunjung di Kota Singkawang.
Tak hanya soal persyaratan saja, pembuatan izin yang kini menggunana sistem OSS yang berbasis online juga menjadi kendala bagi nelayan yang kurang memahami akan dunia digital.
Menurut penuturan Dwi, dengan jumlah pegawai yang terbatas di DPKPP, pihaknya terpaksa harus bekerja lebih keras untuk sekedar membantu membuatkan email bagi para nelayan sehingga bisa mendaftar di OSS.
"Mungkin kita berpikirnya membuat email mudah, tapi berbeda dengan mereka yang masih belum paham soal email ini," katanya.
Meski begitu, Dwi tetap meyakinkan pihaknya untuk tetap membantu para nelayan sehingga bisa dapat bantuan BBM solar bersubsidi tersebut.
"Saya sampaikan ke kawan-kawan di DPKPP, kita bekerja untuk ibadah sajalah, untuk akhirat," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News