Info Stimulus
Info Update, Syarat Mencairkan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan Harus Usia 56 Tahun
Aturan ini berlaku untuk pemberi kerja harus membayar iuran 3.7 persen dari upah sebulan ditambah iuran pekerja sebesar 2 persen sebulan.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
* Konfirmasi data pengajuan dan klik simpan.
Selanjutnya, Anda akan menerima pemberitahuan mengenai informasi jadwal dan kantor cabang melalui surel
Anda akan dihubungi secara online melalui video call untuk melakukan proses wawancara secara online dan siapkan berkas-berkas Anda untuk verifikasi data.
• Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan dari HP Dapat Mempermudah Akses Data Perusahaan
Jangan lupa untuk melengkapi beberapa dokumen berikut ini sebelum anda mencairkan JHT ke kantor BPJS
* Kartu BPJS Ketenagakerjaan
* E-KTP
* Buku tabungan
* Surat keterangan berhenti bekerja, surat perjanjian kerja, surat pengalaman kerja, ataupun surat penetapan pengadilan hubungan industrial.
* NPWP (jika ada)
* Foto diri yang terbaru
Terkait dengan aturan terbaru BPJS Ketenagakerjan jadi dapat disimpulkan bahwa pencairan BPJS Ketenagakerjaan berupa JHT hanya bisa dilakukan dengan cacatan sudah berusia 56 Tahun. (*)