Pemilu 2024
Gagal Tahapan Verifikasi Parpol Adukan KPU Ke Bawaslu,Cek Syarat Partai Politik di Pemilu 2024 !
Sebagaimana kita ketahui bahwa ada 16 Parpol yang tidak lolos berkasnya ke tahapan verifikasi berkas dalam masa pendaftaran di KPU.
Editor:
Peggy Dania
kpu.go.id
komisioner KPU- Idham Holik Menanggapi aduan Parpol ke bawaslu dan mengatakan bahwa KPU sudah melakukan pendaftaran sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada, pada tahapan pendaftaran Parpol di KPU sebelumnya.
* Memiliki kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan
* Memiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan di daerah kabupaten/kota yang bersangkutan
* Menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan Partai Politik tingkat pusat dan memerhatikan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota,
* Memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan Partai Politik.
(*)