Dinas Pertanian dan Pangan Kayong Utara Bersama Semua Pihak Gencar Laksanakan Vaksinasi PMK Tahap II
Untuk Kecamatan Sukadana yang sudah menerima vaksin tahap I ini, baru dua desa diantaranya Desa Gunung Sembilan dan Desa Harapan Mulia dengan total 10
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Program nasional vaksinasi PMK sudah memasuki pemberian vaksin tahap II untuk sejumlah wilayah di Indonesia.
Termasuk di Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat sendiri, wilayah yang sudah memasuki vaksinasi PMK tahap II baru dimulai di Kecamatan Simpang Hilir yaitu terdiri dari Desa Penjalaan, Rantau Panjang, Medan Jaya, Melano, Sei Mata-mata, Batu Barat dan Desa Pemangkat.
Untuk jumlah sapi yang divaksin selama dua hari mencapai 180 ekor. Setelah semua kecamatan di Kabupaten Kayong Utara nantinya sudah mendapatkan vaksinasi PMK tahap II, maka akan dilanjutkan dengan vaksinasi tahap III dengan jangka waktu enam bulan dari vaksinasi tahap II.
Lebih lanjut, di Kecamatan Sukadana dan Seponti baru memasuki vaksinasi PMK tahap I untuk ternak sapi.
Untuk Kecamatan Sukadana yang sudah menerima vaksin tahap I ini, baru dua desa diantaranya Desa Gunung Sembilan dan Desa Harapan Mulia dengan total 100 vaksin yang telah diberikan.
Kecamatan Seponti sendiri dalam dua hari, sudah menerima vaksin tahap I sebanyak 300 dosis untuk ternak sapi pada Desa Telaga Arum, Seponti Jaya, dan Wonorejo.
Dinas Pertanian dan Pangan Kayong Utara melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menargetkan vaksinasi tahap I untuk Kecamatan Teluk Batang dan Pulau Maya.
• Gaungkan Perlindungan Anak, Ini Pesan Bupati Kayong Utara Citra Duani ke Masyarakat
Kendala yang dialami tim vaksinasi dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara sejauh ini, masih ada sebagian masyarakat yang tidak mau ternaknya divaksin dan masih ada ternak yang tidak diikat tali sehingga menyulitkan petugas vaksinasi.
Mengenai hal itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kayong Utara, Azhari dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Ludi Nurmala menyampaikan bahwa vaksinasi merupakan cara untuk mencegah tertularnya hewan ternak dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Vaksinasi merupakan salah satu cara untuk mencegah tertularnya penyakit mulut dan kuku (PMK),” terangnya. Selasa 23 Agustus 2022.
“Oleh karena itu, masyarakat dihimbau agar turut berpartisipasi dan mensukseskan kegiatan vaksinasi penyakit mulut dan kuku yang dilaksanakan di Kabupaten Kayong Utara,” tambahnya.
Untuk syarat ternak yang divaksin, adalah semua jenis sapi yang sehat dan mulai berumur dua minggu atau lebih. Sapi yang sudah divaksin tidak boleh disembelih dalam waktu dekat. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News