Antisipasi Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Mempawah Ingatkan Pengendara Taati Aturan Berlalulintas

"Imbauan kita tetap sama, tetap taati peraturan berlalulintas, kemudian tetap mengikuti alat lalulintas (rambu, marka jalan), selanjutnya jaga keterti

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RAMADHAN
Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Gatot Poerwarno. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Gatot Poerwarno, terus mengimbau para pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Mengingat dalam sebulan terakhir ini ada beberapa kecelakaan di wilayah Kabupaten Mempawah dan beberapa korbannya meninggal dunia.

"Imbauan kita tetap sama, tetap taati peraturan berlalulintas, kemudian tetap mengikuti alat lalulintas (rambu, marka jalan), selanjutnya jaga ketertiban berlalulintas, dan yang paling penting saling menghormati sesama pengguna jalan," terangnya, Selasa 23 Agustus 2022.

Pembelajaran Digital dan Pelatihan Desain Grafis di Mempawah

AKP Gatot juga mengimbau kepada pengendara roda dua, untuk selalu melengkapi kelengkapan teknis berkendara.

"Kepada pengendara roda dua taatilah kelengkapan teknis seperti menggunakan helm, melengkapi kelengkapan kendaraan seperti tetap menggunakan spion, motor harus memiliki penerangan (lampu)," katanya.

Selanjutnya AKP Gatot juga mengimbau untuk para pengendara agar tidak ugal-ugalan saat berkendara.

"Utamakanlah keselamatan saat berkendara, karena keselamatan nomor satu. Apabila mengantuk beristirahat sejenak, jika sudah fit kembali baru lanjutkan perjalanan," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved