Mulai Rp 1 Jutaan! Cek Harga Tiket Pesawat Termurah Besok Minggu 21 Agustus 2022

Dimulai Rp 1 jutaan, berikut Tarif Harga Tiket Pesawat tujuan Pontianak - Jakarta dengan jadwal penerbangan hari Minggu 21 Agustus 2022.

Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi tiket pesawat - Mulai Rp 1 Jutaan! Cek Harga Tiket Pesawat Termurah Besok Minggu 21 Agustus 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dimulai Rp 1 jutaan, berikut Tarif Harga Tiket Pesawat tujuan Pontianak - Jakarta dengan jadwal penerbangan hari Minggu 21 Agustus 2022.

Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan udara naik pesawat, berikut kami sajikan Harga Tiket Pesawat dengan penawaran termurah dari beberapa Maskapai.

Penawaran Harga Tiket Pesawat termurah ada dari Lion Air dimulai Rp 1.149.873

Kemudian ada dari Citilink Indonesia dimulai Rp 1.164.806

Selanjutnya Harga Tiket Pesawat Sriwijaya Air dimulai Rp 1.573.300

Waspada Penipuan Harga Tiket Pesawat Murah Abal-abal, Begini Cara Mengatasinya

Dan terakhir ada dari Maskapai Garuda Indonesia dengan menawarkan Harga Tiket Pesawat mulai Rp 1.672.600

Berikut Daftar Promo Tarif Harga Tiket Pesawat Maskapai Garuda, Citilink dan Lion Air

Promo Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia - KLIK DISINI

Promo Harga Tiket Pesawat Citilink Indonesia - KLIK DISINI

Promo Harga Tiket Pesawat Lion Air - KLIK DISINI

Promo Harga Tiket Pesawat Maskapai Lainnya - KLIK DISINI

Menhub Minta Subsidi dari Pemda

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan pemerintah sedang mencari keseimbangan harga tiket pesawat agar tidak terlalu tinggi sehingga menyumbang inflasi.

"Kita memang menjaga keseimbangan antara kemampuan daripada sektor transportasi dengan tidak menaikkan tiket," kata Budi Karya mengutip berita Kompas.com, Kamis 18 Agustus 2022.

Erick Thohir Janji Turunkan Harga Tiket Pesawat

"Saya sudah sampaikan ke Pak Dirjen kita harus bicara detail, bagaimana kita mengatur harga dalam konteks yang detail sehingga inflasi di sektor itu juga tidak terlalu tinggi," kata dia lagi.

Budi Karya menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

"Satu hal yang penting adalah kesertaan dari pemerintah daerah untuk sharing, memberikan subsidi kepada masyarakat karena banyak inefisiensi terjadi di daerah," tambah Budi Karya.

Menurut Budi, beberapa angkutan pesawat keterisiannya tidak sampai 50 persen sehingga mendorong maskapai harus menetralisasi harga.

"Kalau ada subsidi, mereka membantu memasarkan hingga okupansi naik, harga akan bisa dipertahankan. Harga itu kan berbanding lurus dengan keterisian dan banyak sekali di daerah yang keterisiannya di hari tertentu rendah, ini yang harus di-manage," jelas Budi Karya.

Meski begitu, Budi Karya mengakui bahwa kenaikan harga avtur juga mengakibatkan harga tiket pesawat naik.

"Tapi ada manajemen yang harus dikoordinasikan juga dengan daerah agar inflasi tidak menjadi tinggi. Kita ajak per klaster misalnya Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan, Aceh dan daerahnya kita ajak bicara," ungkap Budi Karya.

"Kita ajak mereka ikut sama-sama mencari tingkat okupansi yang lebih baik sehingga harga bisa lebih baik," tambah dia.

Antigen Ditolak! Cek Syarat Naik Pesawat Terbaru Semua Maskapai Periode Akhir Agustus 2022

Budi Karya pun menyebutkan sudah berupaya berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait dengan subsidi dari pemda tersebut.

"Sudah (komunikasi) dan ini hari ini dengan adanya perintah Presiden akan semakin kita intensifkan," ungkap Budi.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022, Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia menerima sejumlah keluhan mengenai mahalnya harga tiket pesawat.

"Saya dengar juga keluhan, 'Pak harga tiket pesawat Pak, tinggi'. Sudah langsung saya reaksi Pak Menteri Perhubungan, pemerintah segera ini diselesaikan," ucap Jokowi.

"Garuda, Menteri BUMN juga saya sampaikan segera tambah pesawatnya agar harga bisa kembali pada keadaan normal meskipun itu tidak mudah karena harga avtur internasional juga tinggi," kata Jokowi lagi.

Kementerian Perhubungan memang telah mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat.

Hal tersebut sesuai dengan penerapan kebijakan Kementerian Perhubungan RI KM 142 Tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge).

Kemenhub telah melakukan dua kali kebijakan fuel surcharge. Awal tahun 2022, Kemenhub merestui maskapai menaikkan harga sebesar 10 persen di atas tarif batas atas (TBA).

Kali ini, pemerintah membolehkan maskapai tentukan tarif 15 persen dari TBA.

Diketahui, tarif angkutan udara merupakan penyumbang terbesar inflasi dari kelompok administered price, selain komponen bahan bakar rumah tangga, rokok kretek filter dan tarif listrik.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kelompok tersebut menyumbang inflasi pada Juli 2022 sebesar 0,21 persen month to month (mom) atau 6,51 persen year on year (yoy) secara tahunan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved