Pemilu 2024
Hati-Hati Ada Partai Catut NIK Untuk Tahapan Pemilu 2024, Cek Data di Layanan Infopemilu.kpu.go.id !
Untuk mengatasi masalah ini KPU telah menyediakan fitur layanan yaitu infopemilu.kpu.go.id
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
* Pada laman ini terdapat fitur Pendaftaran, Tanggapan, Cek Anggota Partai Politik.
* Kemudian menu Rekap Pendaftaran Partai Politik Nasional, dan Rekap Pendaftaran Partai Politik Lokal Aceh.
* Silahkan klik pada fitur “Tanggapan” untuk mendapatkan Surat Sanggahan.
* Berikutnya pengguna akan dihadapkan pada laman Helpdesk dengan “Form Tanggapan Masyarakat” yang harus diisi.
* Mengunggah data pribadi berupa file identitas dalam format jpg/jpeg berukuran maksimal 1 MB
* Seperti salinan E-KTP, paspor, Kartu Keluarga atau Dokumen Kependudukan lainnya.
Setelah semua kolom diisi kemudian klik “Submit”.
Surat Sanggahan yang telah diisi oleh pengguna akan langsung terekam untuk selanjutnya dilakukan verifikasi.
Berikut adalah sekilas tentang layanan infopemilu.kpu.go.id
Pada tampilan laman utama berisi enam jenis layanan yaitu :
1. Tahapan Pemilu
2. JDIH KPU
3. PPID KPU
4. Cek Anggota Parpol,
5. Lapor !