Syarat Tukar Uang Baru 2022 Siapkan Minimal 200.000 dan Maksimal 1.000.000! Berikut Rinciannya
Peluncuran uang terbaru emisi 2022 juga merupakan amanat undang undang tentang peredaran mata uang rupiah sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bank Indonesia secara resmi telah meluncurkan uang baru TE 2022 dengan 7 pecahan pada Kamis 18 Agustus 2022.
Peluncuran 7 pecahan uang kertas baru TE 2022 dengan nominal berikut Rp.100.00, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, Rp 1.000.
Inovasi dilakukan oleh Bank Indonesia dengan tujuan agar uang kertas yang baru mudah untuk dikenali.
Peluncuran uang terbaru emisi 2022 juga merupakan amanat undang undang tentang peredaran mata uang rupiah sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Peluncuran uang kertas emisi terbaru tahun 2022 ini bertepatan masih dalam suasana kemerdekaan HUT 77 Kemerdekaan.
Jika ingin menyukar uang kertas terbaru ini anda dapat menggunakan Aplikasi PINTAR sebagaimana yang dpat diakses melalui https://pintar.bi.go.id
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono saat memberikan keterangannya, dikutip dari Kompas.com
• Aplikasi Pintar BI untuk Tukar 7 Pecahan Uang Kerta Secara Online Klik pintar.bi.go.id
penukaran bisa dilakukan di kas keliling bank Indonesia ditiap-tiap daerah, hanya cara mendaftar untuk penukarannya harus dilakukan secara online.
"Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 (uang kertas emisi 2022) melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia," jelas Erwin, Kamis 18 Agustus 2022.
Berikut adalah langk-langkah yang dapat anda ikuti dalam pada saat ingin menukar uang kertas di aplikasi PINTAR BI.
Cara tukar uang baru 2022 secara online, yaitu:
* Buka laman web di https://pintar.bi.go.id/ Pilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
* Pilih provinsi sesuai domisili kemudian klik "Lihat Lokasi"
* Pilih opsi lokasi kasi keliling yang terdekat, Jika kuota tersedia, maka Anda harus mengisi kolom identitas seperti nama lengkap, nomor KTP, nomor telepon, dan email.
* Selanjuynya Klik "Lanjutkan" maka Anda akan mendapatkan bukti pemesanan yang nantinya ditunjukan kas keliling.
Anda bisa mencetaknya atau bisa cukup menyimpannya di handphone untuk ditunjukan kepada petugas kas keliling BI.
Bukti pemesanan juga berisi informasi waktu dan tempat penukaran uang baru emisi 2022.
Ketika melakukan tukar uang baru maka diharuskan untuk membawa uang lama sesuai jumlah uang baru yang ditukarkan.
Penukaran uang baru emisi 2022 adalah gratis atau tidak dipungut biaya.
Untuk dipahami meskipun pemesanan tukar uang dilakukan secara online, namun masyarakat tetap wajib datang ke lokasi yang telah dipilih.
• BI Luncurkan Uang Rupiah Versi Terbaru TE 2022, Berikut Akses Tukar Uang di pintar.bi.go.id
Jadwal Penukaran uang kertas terbaru di Kas Keliling BI telah dimulai 18 Agustus 2022, Pukul 11.00 WIB.
Penukaran bisa dilakukan dengan memilih paket penukaran yang disediakan yakni minimal Rp 200.000 dan maksimal Rp 1 juta, berikut rinciannya:
* Paket 1 (Rp 200.000)
1 lembar Rp 100.000
1 lembar Rp 50.000
1 lembar Rp 20.000
1 lembar Rp 10.000
2 lembar Rp 5.000
4 lembar Rp 2.000
2 lembar Rp 1.000
* Paket 2 (Rp 400.000)
2 lembar Rp 100.000
2 lembar Rp 50.000
2 lembar Rp 20.000
2 lembar Rp 10.000
4 lembar Rp 5.000
8 lembar Rp 2.000
4 lembar Rp 1.000
* Paket 3 (Rp 600.000)
3 lembar Rp 100.000
3 lembar Rp 50.000
3 lembar Rp 20.000
3 lembar Rp 10.000
6 lembar Rp 5.000
12 lembar Rp 2.000
6 lembar Rp 1.000
* Paket 4 (Rp 800.000)
4 lembar Rp 100.000
4 lembar Rp 50.000
4 lembar Rp 20.000
4 lembar Rp 10.000
8 lembar Rp 5.000
16 lembar Rp 2.000
8 lembar Rp 1.000
• Merdeka ! Sambut HUT RI ke-77, Transfer BI Fast di Livin’ by Mandiri Cuma Rp 77
* Paket 5 (Rp 1.000.000)
5 lembar Rp 100.000
5 lembar Rp 50.000
5 lembar Rp 20.000
5 lembar Rp 10.000
10 lembar Rp 5.000
20 lembar Rp 2.000
10 lembar Rp 1.000.
Erwin menuturkan, terdapat sejumlah kelebihan dari uang baru, di antaranya: Desain warna lebih tajam Unsur pengaman lebih andal Ketahanan bahan uang lebih baik Tujuan dari inovasi uang baru 2022 ini menurutnya adalah agar uang semakin bisa dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.
Dengan adanya inovasin pada uang kertas yang baru maka akan kecil kemungkinan uang kertas dapat dapat dipalsukan.
Selain itu Erwin juga mengatakan dengan keluarnya uang kertas yang baru, uang kerta yang lama akan tertap berlaku.
"Seluruh uang rupiah kertas atau pun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya, dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia," tegasnya.
Demikian informasi penukaran uang baru yang Tahun Emisi 2022, bagi anda yang berminat untuk mendapatkan uang kertas terbaru segera akses Aplikasi Pintar BI dan kunjungi KAS Keliling Bang Indonesia diwilayah terdekat anda. (*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Tukar Uang Baru 2022",