Jadwal SIM Keliling Pontianak Jumat 19 Agustus 2022, Mulai Pukul 09.00 - 11.00 di Sungai Raya Dalam
SIM Keliling Pontianak Melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C, untuk kedua kaegori tersebut biayanya ditentukan sebagai penerimaan negara bukan pajak.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Ini adalah jadwal SIM Keliling dari Ditlantas Polresta Pontianak, pelayanan seperti biasa akan dimulai pada pukul 09.00-11.00 WIB.
Bagi anda warga pontianak atau kubu raya yang berkepentingan mengurus perpanjangan SIM di hari Jumat ini, anda dapat mendatangi petugas SIM Keliling dengan membawa dokumen persyaratan untuk perpanjangan SIM anda yang akan segera berakhir masa berlakunya.
Mengingat lokasi sungai raya dalam berbatasan dengan kota pontianak maka informasi ini juga penting bagi warga yang berdomisili di dekat sungai raya dalam jika memang memerlukan layanan SIM Keliling.
Segara datangi mobil petugas SIM Keliling Pontianak lebih awal.
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk perpanjangan SIM adalah Foto Kopi KTP yang masih berlaku, selanjutnya Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
Jangan lupa untuk membawa hasil Tes Psikologi SIM dan Surat Keterangan Sehat.
• Perpanjang SIM A dan SIM C, Jadwal SIM Keliling Pontianak 18 Agustus 2022 lokasi Bank BRI Parit Baru
Untuk surat keterangan sehat anda bisa meminta dan cek kesehatan di dokter terlebih dahulu dengan mengunjungi puskesmas terdekat atau prakter doker umum di Apotek.
SIM Keliling Pontianak Melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C, untuk kedua kaegori tersebut biayanya ditentukan sebagai penerimaan negara bukan pajak.
Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000.
Selain biaya perpanjangan SIM, Anda juga perlu membayar biaya cek kesehatan sebesar Rp25 ribu, dan asuransi Rp30 ribu.
Berikut Rincian jadwal lengkap pelayanan SIM Keliling Pontianak
* Senin: Jalan Prof M. Yamin Bri Kota Baru
* Selasa: Jalan Barito ( Bri Barito)
* Rabu: Jalan purnama (Bri purnama)
* Kamis: Jalan Adisucipto (Bri parit baru)
* Jumat: Jalan Sungai raya dalam(Bri serdam)
* Sabtu: Adisucipto depan (Kantor samsat 1 )
Sumber : Polresta Pontianak
• Cara Perpanjangan SIM Hari Sabtu-Minggu, Berikut Jadwal SIM Keliling Pontianak Agustus 2022
SIM Keliling adalah layanan yang secara khusus disediakan oleh POLRI untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang dikeluarkan kepolisian kepada seseorang dengan syarat tertentu.
Jadi bagi anda yang ingin mengendarai kendaraan bermotor diwajibkan untuk mengurus SIM dan bagi anda yang masa berlaku SIM nya akan segera berakhir harus segera memperpanjang masa berlaku SIM yang anda miliki.
Informasi tambahan bagi anda yang ingin membuat SIM baru dapat memperhatikan syarat berikut dan menyiapkannya.
Syarat yang dimaksud yaitu syarat administrasi karena administrasi akan menjadi acuan penerbitan SIM, syarat administrasi berisi tentang data-dat identitas anda sebagai calon pemilik SIM.
Anda juga harus dinyaakan Sehat secara jasmani dan rohani
Aturan lain yaitu penting juga dipastikan anda harus Paham akan peraturan lalu lintas terutama terampil dalam menggunakan kendaraan bermotor. (*)