Cara Jokowi Atasi Harga Tiket Pesawat Mahal
Cara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatasi kenaikan Harga tiket Pesawat di Indonesia akhir-akhir ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Begini cara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatasi kenaikan Harga tiket Pesawat di Indonesia akhir-akhir ini.
Mennyikapi hal itu, Presiden Jokowi langsung memerintahkan jajaran menteri untuk segera mengendalikan Harga Tiket Pesawat yang saat ini melambung agar tidak semakin meningkatkan inflasi.
“Harga Tiket Pesawat melambung, sudah saya langsung reaksi, Pak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) segera selesaikan,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.
Selain memerintahkan Menteri Perhubungan, Presiden Jokowi juga meminta agar BUMN Garuda Indonesia Tbk segera menambah armada pesawatnya agar bisa membantu menahan kenaikan Harga Tiket Pesawat.
“Meski tidak mudah karena harga avtur internasional juga tinggi,” ujarnya.
• Mengintip Persiapan Pilot, Pramugari hingga Kru sebelum Berangkat Naik Pesawat
Inflasi Indonesia hingga Juli 2022 sebesar 4,94 persen (year on year/yoy).
Jokowi tak ingin kenaikan Harga Tiket Pesawat turut membuat laju inflasi semakin melonjak dan dapat menggerus daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga komoditas energi.
Jokowi menyebutkan inflasi saat ini menjadi ancaman bagi negara-negara di dunia.
Laju inflasi di negara lain jauh lebih tinggi daripada Indonesia, seperti Amerika Serikat yang sebesar 8,5 persen, kemudian Uni Eropa juga mencapai 8,9 persen.
Bahkan, kata dia, terdapat negara yang inflasinya mencapai 79 persen.
“Inflasi ini jadi momok semua negara,” ucapnya.
Karena ancaman inflasi itu, Jokowi meminta jajaran kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi pusat maupun daerah untuk meningkatkan kerja sama dan performanya di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
“Saya meyakini kalau kerja sama yang tadi saya sampaikan, provinsi, kabupaten, kota, gubernur, bupati, wali kota, TPID, TPIP, semuanya bekerja, rampung. Untuk mengembalikan lagi ke angka di bawah 3 persen selesai, wong kita barangnya juga ada kok,” kata Jokowi.
• Syarat Naik Pesawat Terbaru Lion Air Group Mulai Agustus 2022 Kini Wajib PCR, Bukan Antigen
Terkait kenaikan harga tiket pesawat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta maskapai untuk menyediakan tiket pesawat dengan harga terjangkau demi menjaga konektifitas antar wilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara.
Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2022 lalu, pemerintah mengizinkan maskapai untuk memungut tarif tambahan pesawat jet dengan porsi maksimal 15 persen dari tarif batas atas.