HUT 77 Kemerdekaan

Susunan Acara Upacara Penurunan Bendera HUT ke-77 RI, Bisa Digunakan Mulai RT Hingga Perkantoran

Salah satu rangkaian upacara bendera HUT ke-77 RI ialah upacara penurunan bendera.

Aditya AJI / AFP
Paskibraka bermasker mengibarkan bendera nasional Indonesia sebagai bagian dari peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan negara di Bogor, Jawa Barat pada 17 Agustus 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak susunan acara dalam pelaksanaan upacara penurunan bendera HUT Kemerdekaan RI yang ke-77 pada Rabu 17 Agustus 2022 sore.

Hari ini, upacara bendera HUT ke-77 RI resmi dilaksanakan oleh berbagai instansi mulai dari masyarakat hingga kantor pemerintahan.

Salah satu rangkaian upacara bendera HUT ke-77 RI ialah upacara penurunan bendera.

Upacara penurunan bendera biasanya dilaksanakan sore hari sekitar pukul 15.00 WIB.

Meskipun begitu, upacara penurunan bendera juga memiliki susunan acara yang harus diikuti.

Susunan Upacara Rabu 17 Agustus 2022, Memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Sanggau, berikut susunan acara upacara penurunan bendera HUT ke-77 RI:

1. Peserta siap di tempat yang telah ditentukan

2. Komandan Upacara memasuki lapangan upacara

3. Inspektur Upacara menuju tempat upacara

4. Penghormatan pasukan kepada Inspektur upacara

5. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara

6. Undangan dimohon berdiri

7. Penurunan Bendera Merah Putih diiringi dengan lagu Kebangsaan Indonesia Raya

8. Andhika Bhayangkari

9. Undangan dipersilahkan duduk kembali

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved