Bupati Satono Hadiri Upacara Pemberian Remisi 276 Napi Rutan Sambas
Bupati Sambas Satono mengatakan kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan yang Maha kuasa yang wajib disyukuri. Bersama ra
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas H Satono menghadiri upacara penyerahan remisi umum narapidana dan anak Rutan Kelas II b Sambas, di Aula Rutan Kelas II b Sambas, Rabu 17 Agustus 2022.
Sebanyak total 276 narapidana Rutan Sambas mendapat remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Narapidana yang mendapat remisi itu diantaranya adalah perkara narkotika sebanyak 138 orang.
Kemudian perkara perlindungan anak 112 orang, pencurian 18 orang, dan penganiayaan 2 orang serta kasus penggelapan, ITE, pembunuhan, keasusilaan, perbankan, penadahan masing masing satu orang.
Bupati Sambas Satono mengatakan kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan yang Maha kuasa yang wajib disyukuri. Bersama rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat termasuk para WBP.
"Oleh karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan," ujarnya.
• Cerita Rajili, Siswa Panjat Tiang Bendera Perbaiki Tali Saat Upacara Bendera di Semparuk Sambas
Dia menambahkan, remisi ini untuk WBP yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dia menerangkan, pemberian remisi kepada WBP merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
"Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya," katanya.
Lebih lanjut, kata Satono, bagi WBP yang mendapatkan remisi pada hari ini manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik. Serta taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.
"Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya," harapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News